Breaking News
Memuat breaking news...

Kantongi Sabu 9,7 Gram, Warga Nibung Hangus Ditangkap

Administrator
Administrator
Selasa, 17 Mei 2022 - 10.56 PM WIB
Kantongi Sabu 9,7 Gram, Warga Nibung Hangus Ditangkap
Reading Comfort
adjust the font size
membaranews.com (Batu Bara) Sat Narkoba Polres Batu Bara menangkap Hendri (35) karena mengantongi sabu seberat 9,7 gram. Pria pekerja serabutan itu ditangkap di sebuah Gubuk di Desa Tali Air Permai Kecamatan Nibung Hangus. Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan menjelaskan, Hendri ditangkap karena mengantongi sabu di sebuah gubuk di Desa Tali Air Permai, Selasa (17/5/2022). Dari hasil penggeledahan di lokasi, personel menemukan barang bukti sabu seberat 9,70 gram di kantong saku celana milik terduga. Hasil introgasi, Hendri mengakui arang bukti yang ditemukan petugas merupakan miliknya untuk dijual,kata Kasat Narkoba. Selanjutnya personil memboyong terduga bandar sabu ke Mako Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Zul)
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait