Breaking News
Memuat breaking news...

GSN Polres Batu Bara Sasar 3 Lokasi, 4 Orang Diamankan

Redaksi
Redaksi
Rabu, 19 Agustus 2026 - 1.09 PM WIB
GSN Polres Batu Bara Sasar 3 Lokasi, 4 Orang Diamankan
Reading Comfort
adjust the font size

BATU BARA – (Membaranews.com) - Polres Batu Bara menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sejumlah lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., bersama Wakapolres, Kabag Ops, pejabat utama serta personel Polres Batu Bara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar tiga lokasi, yakni Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram; Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi; serta Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih.

Di lokasi pertama, Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, petugas mengamankan dua pria berinisial SP (41) dan RM (25) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan terhadap SP, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 1,1 gram. Petugas juga menemukan satu alat yang diduga bong dari gelas air mineral yang di dalamnya terdapat barang diduga sabu seberat 1,57 gram.

Sementara RM turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Petugas kemudian melanjutkan kegiatan ke lokasi kedua di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya peredaran gelap narkotika.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WIB, personel bergerak ke lokasi ketiga di Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih.

Di lokasi ini, polisi mengamankan dua pria berinisial TA (22) dan ZS (44) yang diduga hendak membeli narkotika jenis sabu.

Dari tangan keduanya tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, TA dan ZS dinyatakan positif narkotika.

Keempat orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Batu Bara bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Langkah tersebut, kata dia, dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mewujudkan Batu Bara yang bersih dari narkoba.

Kegiatan GSN juga mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran polisi di lokasi-lokasi yang diduga rawan narkoba diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.(Zul).

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait