Breaking News
Memuat breaking news...

Gara-Gara Sabu ,Petani Dan Supir Di Palas Diciduk Polisi 

Administrator
Administrator
Jumat, 12 Maret 2021 - 1.20 PM WIB
Gara-Gara Sabu ,Petani Dan Supir Di Palas Diciduk Polisi 
Reading Comfort
adjust the font size
membaranews.com (Palas) Dua pengedar sabu di Desa Sungai Korang ,Kecamatan Hitaraja Tinggi Kabupaten Padanglawas (Palas) diciduk Satresnarkoba Polres Padanglawas ,Kamis sore (11/3/2021) sekira pukul 15.30 WIB Kedua pengedar berinsial DH (38) seorang petani  dan SS (34) supir motor , keduanya  warga Desa Sungai Korang ,Kecamatan Hitaraja Tinggi Palas. Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito ,SIK melalui Kasat Narkoba ,AKP Agus Manimbul Butar -Butar ,SH mengatakan, tertangkapnya kedua pengedar sabu berkat informasi dari masyarakat di Desa Sei Korang ,Kecamatan Hutaraja Tinggi , dua orang warga berinisial DH dan SS memiliki sabu . Personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan, berhasil menangkap DH dan SS . Dari tangan keduanya diamankan barang bukti sabu 3,07 gram dalam 6 plastik klip transparan ,dua hp, uang Rp 23.000,kata Agus . Kedua pengedar bersama  barang bukti diboyong ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya . Kedua pengedar dijerat Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (ISN) Foto : Dua pengedar sabu DH dan SS menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Polres Palas.(ist)
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait