Breaking News
Memuat breaking news...

Dua Pencuri Sawit di Lahan PT Socfindo Ditangkap Polisi

Redaksi
Redaksi
Selasa, 21 April 2026 - 6.47 PM WIB
Dua Pencuri Sawit di Lahan PT Socfindo Ditangkap Polisi
Reading Comfort
adjust the font size

BATUBARA - (Membaranews.com) - Polsek Lima Puluh menangkap dua pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal PT Socfindo, Selasa (21/4/2026).

Kasus terungkap saat petugas keamanan kebun patroli di Divisi 4 Blok 82, 74, dan 61. Petugas mencurigai mobil Toyota Rush putih terparkir di Jalinsum, seberang Blok 74, lalu melaporkannya ke pihak perusahaan dan Polres Batu Bara.

Salah satu personel yakni, Brigadir Rahmat langsung bergerak dan mengejar mobil tersebut.

Pelaku sempat melarikan diri dari arah Lima Puluh menuju kebun PT Kwala Gunung.

Setelah pengejaran sekitar 15 kilometer, kendaraan berhasil dihentikan di belakang RSU Batu Bara.

Dua pelaku diamankan, yakni M. Tamrin (49) dan Sukandar (57).

Polisi menyita barang bukti 4 tandan TBS kelapa sawit dan satu unit mobil Toyota Rush BK 1116 VR.

Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Lima Puluh untuk proses hukum.(Zul).

Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait