Di Belawan, Korban Diancam Parang Uang Hilang Akhirnya DitangkapDi Belawan, Korban Diancam Parang Uang Hilang Akhirnya Ditangkap


Belawan I membaranews.com
Polsek Belawan menangkak orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Duyung, Lingkungan 07, Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Rabu malam 24 Juni 2026.
Pelakunya AP (19), warga Kecamatan Medan Belawan melakukan pencurian bersama dua rekannya A dan I dan mengancam korban dan mengambil uang korban Rp.2.030.000.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong,Sabtu (22/8/2026) menjelaskan kasus terungkap setelah korban S. Siregar seorang wartawan membuat laporan polisi ke Polsek Belawan.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi saat korban bersama seorang saksi hendak pulang selesai mengunjungi rumah temannya. Ketika hendak menuju sepeda motor diparkir di pinggir jalan, korban didatangi tiga orang laki-laki yang tidak dikenal.Salah seorang pelaku kemudian mengacungkan parang kepada korban dan meminta sejumlah uang.
Pelaku memegang parang meminta uang kepada korban sambil mengancam kemudian menyerahkan uang sebesar Rp.100.000 namun pelaku kembali meminta uang dan kemudian memiting leher korban sambil menempelkan parang ke arah kepala korban.
Pelaku lainnya membawa obeng menodongkan senjata ke arah saksi. Sementara pelaku lainnya merogoh saku celana korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp.2.030.000.(AVID/R).
“Setelah berhasil mengambil uang korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri menuju Jalan Belanak.,” ungkap AKP Banor.
Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Belawan melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi serta pengecekan tempat kejadian perkara hingga akhirnya berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial AP.
Dari hasil pemeriksaan awal, AP mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut bersama dua rekannya yang berinisial A dan I.
“Pelaku AP mengakui bahwa dirinya yang mengacungkan parang kepada korban, sedangkan uang korban diambil oleh rekannya berinisial A. Pelaku juga mengaku mendapat bagian sebesar Rp100.000 dari hasil kejahatan tersebut,” kata Kapolsek.
Uang bagian tersebut, lanjutnya, digunakan pelaku untuk membeli makanan dan rokok.
Dalam kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah celana pendek bermotif hitam putih yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
“Terhadap pelaku yang telah diamankan, kami lakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar dua pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut,” tegas AKP Banor Limbong.
Kapolsek Belawan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan. Kami juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku lainnya,” pungkasnya.


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda