Bobby Nasution Siapkan Dua Akses Jalan ke Wisata Air Panas Karo, Perkuat Upaya Bebas Pungutan dan Pengembangan KawasanBobby Nasution Siapkan Dua Akses Jalan ke Wisata Air Panas Karo, Perkuat Upaya Bebas Pungutan dan Pengembangan Kawasan


Medan I membaranews.com
Gubernur Sumut Bobby Nasution akan membangun dua jalur akses baru menuju kawasan Wisata Air Panas Karo di Desa Semangat Gunung.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan daya saing salah satu destinasi wisata unggulan Sumut tersebut, setelah kebijakan penghapusan pungutan bagi pengunjung.
Sebelumnya, Pemkab Karo dan Pemprov Sumut sepakat menghentikan pungutan kepada wisatawan yang berkunjung ke kawasan Wisata Air Panas Karo. Menurut Bobby pungutan tersebut selama ini kerap menjadi polemik yang berulang.
“Kita sudah komitmen tidak ada lagi pungutan kepada pengunjung. Ini menjadi langkah awal untuk menaikkan kelas objek pariwisata kita, kemudian akses yang lebih mudah juga sangat penting,” kata Bobby usai menerima Bupati Karo di Kantor Gubernur, Senin (22/6/2026).
Bobby Nasution mendorong pembentukan kampung wisata di kawasan Air Panas Karo sehingga menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat melalui pengembangan sentra oleh-oleh, food court, dan berbagai usaha pendukung pariwisata lainnya yang dikelola masyarakat setempa,” ujar.
Bupati Karo Antonius Ginting mengatakan, dua jalur baru yang akan dibangun tidak hanya mempermudah akses menuju kawasan wisata tetapi dapat membantu mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan Berastagi sekitarnya.
Jalur pertama akan menghubungkan Penatapan Berastagi dengan Desa Semangat Gunung, sedangkan jalur kedua menghubungkan Jaranguda, Berastagi, dengan Desa Semangat Gunung.
Orang dari Medan bisa langsung ke lokasi tanpa harus ke Daulu dulu, dari Simalungun, Aceh Tenggara bisa dari Jaranguda.
"Ini akan membantu memecah kemacetan lalu lintas. Orang-orang yang tidak ingin singgah di Berastagi bisa memanfaatkan jalur ini,” kata Antonius.
Skema retribusi ke depan akan dibebankan kepada pelaku usaha melalui pajak restoran, penginapan, tempat pemandian, parkir.dan sektor usaha lainnya. Pelaku usaha telah menyepakati skema tersebut.(Rul/R)


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda