Breaking News
Memuat breaking news...

Bantuan PKH Kota Medan Disalurkan,Rico Waas Serahkan kepada 10.000 Warga Lansia dan Disabilitas

Redaksi
Redaksi
Jumat, 25 September 2026 - 6.38 PM WIB
Bantuan PKH Kota Medan Disalurkan,Rico Waas Serahkan kepada 10.000  Warga Lansia dan Disabilitas
Rico Waas memudahkan bantuan PKH kepada warga disabilitas dan lansia Kota Medan.(Foto : Istimewa)
Reading Comfort
adjust the font size

Medan I membaranews.com

Wali Kota Medan Rico Waas secara resmi menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur kepada masyarakat Kota Medan, khusus penyandang disabilitas dan lansia yang belum pernah menerima bantuan pemerintah di Hotel Madani Medan, Rabu (23/9/2026).

PKH Medan Makmur merupakan program unggulan Rico Waas guna memastikan masyarakat yang selama ini belum tersentuh bantuan tetap mendapatkan perhatian dan dukungan.

Tahap pertama, PKH Medan Makmur menyasar 10.000 penerima manfaat. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena bantuan mulai dihitung sejak Juni hingga September 2026, penerima pada penyaluran perdana menerima sekaligus Rp.800.000. Penyaluran bekerja sama dengan Bank Sumut, setelah seluruh proses verifikasi data diselesaikan.

"Hari ini kita serahkan langsung bantuan PKH Medan Makmur. Sebanyak 125 warga yang hadir secara simbolis dan langsung bisa membawa pulang dananya sebesar Rp.800.000 untuk akumulasi empat bulan," kata Rico.

Program PKH Medan Makmur lahir dari keprihatinan terhadap masih banyaknya lansia dan penyandang disabilitas di Kota Medan yang hidup dalam kondisi sulit, bahkan tidak memiliki penghasilan dan perhatian keluarga.

"Kita melihat begitu banyak masyarakat yang masih belum tersentuh bantuan secara langsung dari pemerintah. Terutama para penyandang disabilitas dan juga para lansia," kata Rico.

Dari hasil temuan di lapangan, masih terdapat lansia hidup seorang diri, tidak memiliki penghasilan, bahkan tidak mendapatkan perhatian dari keluarga.

"Kita menemukan banyak sekali lansia. Kalau ditanya, 'sudah pernah dapat bantuan?', jawabannya belum. Mereka mengatakan, 'Saya sudah lansia, saya janda, saya tidak pernah dapat perhatian, saya tidak ada keluarga, saya tidak ada pekerjaan'," ungkap Rico Waas.

Kondisi tersebut menyebabkan Pemko Medan harus hadir lebih dekat kepada masyarakat yang membutuhkan. "Pemerintah harus hadir untuk masyarakat. Pemerintah harus hadir bagaikan keluarganya yang mengulurkan tangan. Bersama-sama kita berjuang di dalam kesusahan ini," tegas Rico.

Tahap pertama Pemko Medan mengalokasikan anggaran sekitar Rp.24 miliar untuk 10.000 penerima manfaat. Namun, melihat tingginya kebutuhan di lapangan, Pemko Medan berencana menggandakan kuota penerima menjadi 20.000 orang.

Penambahan kuota ini akan disusulkan pada P-APBD akhir tahun ini dan ditargetkan berlaku penuh pada awal tahun mendatang.

Dengan perluasan kuota tersebut, total anggaran yang diproyeksikan untuk disiapkan Pemko Medan mencapai Rp.48 miliar.

Rico menegaskan, anggaran tersebut merupakan uang masyarakat yang dikembalikan dalam bentuk pelayanan dan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Ini bukan uang saya, bukan dari saya. Saya hanya bisa memberikan kebijakan, ke mana kita arahkan. Tapi ini dari masyarakat sendiri. Apa yang diberikan masyarakat dari pajak yang diterima Pemerintah Kota Medan, kita kembalikan lagi langsung kepada masyarakat itu sendiri yang sangat membutuhkan," ujarnya.

Rico minta Dinas Sosial beserta seluruh pendamping dan pihak yang terlibat dalam pendataan penerima PKH Medan Makmur bekerja secara profesional dan memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Ia mengapresiasi jajaran Dinas Sosial, para pendamping PKH, petugas pendataan, serta Bank Sumut yang telah mendukung proses penyaluran bantuan tersebut.

Rico berharap PKH Medan Makmur terus diperkuat sehingga cakupan masyarakat yang mendapatkan perhatian pemerintah semakin luas. "Mari kita perkuat lagi PKH Medan Makmur dan kita sukseskan PKH Medan Makmur ini untuk program Kota Medan yang lebih baik," katanya.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin mengatakan, PKH Medan Makmur merupakan program prioritas Pemko Medan yang telah dituangkan dalam RPJMD 2025–2029. Program tersebut ditujukan bagi lansia dan penyandang disabilitas yang masuk desil 1 hingga 5 serta tidak menerima bantuan reguler dari pemerintah pusat seperti PKH maupun BPNT.

Bantuan PKH Medan Makmur sebesar Rp.200 ribu per bulan ditransfer langsung ke rekening penerima tanpa biaya administrasi. Dinsos bersama jajaran kecamatan dan kelurahan telah melakukan berbagai tahapan untuk mempercepat pembukaan rekening dan penyaluran bantuan.(Rul/R)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait