Alfamart Bobol Rp.29 Juta, Pelaku DitangkapAlfamart Bobol Rp.29 Juta, Pelaku Ditangkap


Hamparan Perak I membaranews.com
Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak menangkap satu orang pria diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian di Alfamart Dusun I, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku berinisial RA (18), warga Kecamatan Hamparan diamankan Senin, (24/8/2026 siang sekira pukul 11.30 WIB, setelah polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaannya di sebuah rumah di Dusun III, Desa Hamparan Perak.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Situmorang menjelaskan kasus tersebut berawal dari laporan pihak Alfamart terkait aksi pencurian mengakibatkan kerugian Rp.29.7 juta.
“Peristiwa tersebut diketahui Kamis, 20 Agustus 2026 pagi. Saat pelapor tiba di toko sekitar pukul 06.45 WIB, pintu Alfamart dalam keadaan terbuka. Setelah dilakukan pengecekan bersama saksi, kondisi di dalam toko sudah berantakan dan sejumlah barang diketahui hilang,” ujar Chandra.
Barang-barang yang hilang dalam kejadian tersebut antara lain rokok, beras, minyak goreng, cokelat, personal care, baterai dan berbagai jenis minuman.
Dalam proses penangkapan petugas menemukan sejumlah barang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, yakni satu buah linggis, satu buah parfum, satu buah rokok elektrik, satu buah ketrik dan satu buah kotak VEEV.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan aksinya dilakukan bersama empat orang rekannya saat ini masih dalam proses pengejaran,” kata Chandra.
Menurut keterangan pelaku, barang-barang hasil pencurian dibagi kepada para pelaku lainnya,sebagian barang yang menjadi bagian pelaku juga disebut telah dijual.
Chandra menegaskan terus melakukan penyelidikan hingga seluruh pelaku yang terlibat dapat diproses sesuai hukum berlaku.(AVID/R)


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda