32 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas32 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas


Medan I membaranews.com
Dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rutan Kelas I Medan melaksanakan penyerahan Remisi Umum (RU) kepada warga binaan. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, bersama jajaran Pejabat Struktural dan staf Rutan Kelas I Medan.
Pada momentum hari kemerdekaan tahun ini, sebanyak 1.203 warga binaan Rutan Kelas I Medan memperoleh Remisi Umum dengan rincian 1.165 orang menerima Remisi Umum (RU) I sementara 38 orang menerima Remisi Umum (RU) II.
Dari penerima RU II tersebut, sebanyak 32 orang dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi dan memenuhi ketentuan administratif serta substantif yang berlaku.
Penyerahan remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, mengikuti program pembinaan, serta memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, mengatakan, pemberian remisi merupakan bagian dari proses pembinaan sekaligus motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
Remisi merupakan bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan komitmen warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Andi Suray berharap momentum kemerdekaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus berbuat baik, meningkatkan kualitas diri, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Andi juga berpesan kepada warga binaan mendapatkan remisi, khususyang langsung bebas agar menjadikan kesempatan tersebut sebagai awal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
“Bagi yang hari ini langsung bebas, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Jadikan pengalaman selama menjalani masa pidana sebagai pembelajaran untuk tidak mengulangi kesalahan dan kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif,” ujarnya.(AVID/R)


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda