BATUBARA- (Membaranews.com) – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik strategis dan rawan kepadatan kendaraan, Sabtu (18/12/2025).
Kegiatan dilaksanakan guna memastikan kelancaran, keamanan, dan keselamatan pengguna jalan di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Adapun lokasi pengaturan lalu lintas meliputi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Jalinsum Pajak Delima Kelurahan Indrapura Kota, Jalinsum Simpang Empat Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTs Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang Empat Lima Puluh tepat di depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh, serta Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Talawi.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan arus lalu lintas sekaligus tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm berstandar SNI demi keselamatan bersama.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.
“Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.(Zul).











