Wabup Batu Bara Syafrizal menyaksikan pelayanan kepada masyarakat melalui program Berlayar di Kantor Camat Sei Balai.(Foto : Istimewa)
Batu Bara I membaranews.com
Bapenda Kabupaten Batu Bara kembali membuka layanan pajak daerah dalam rangka mendukung program Bupati Batu Bara Sinergi Melayani Masyarakat (Berlayar).
Pelayanan kali ini diselenggarakan di Kantor Kecamatan Sei Balai, Selasa (10/6/2025).
Kegiatan ini tujuan untuk memudahkan urusan masyarakat desa sekitar dalam proses pembayaran pajak daerah, pengurusan PBB, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu pengurusan Pencatatan Sipil seperti pembuatan KTP dan KK, serta dalam mengurus Izin Usaha.
Program Berlayar adalah program yang melayani masyarakat secara langsung dengan agenda program satu kali dalam dua minggu.
Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal dengan membawa pasukan sigap dan tanggap untuk melayani masyarakat dan dilengkapi dengan kendaraan-kendaraan yang dipersiapkan sebagai fasilitas pelayanan yang cepat.
Tidak ada kata bosan dalam melayani, tidak ada kelelahan dalam melayani masyarakat.
Tidak membuang kesempatan ini, warga Kecamatan Sei Balai menyerbu kantor camat untuk mendapatkan pelayanan pengurusan surat izin usaha, pembaharuan KK, KTP dan perpanjangan pajak kendaraan.
Warga duduk berbaris rapi untuk mengantri untuk mendapatkan pelayanan. Satu persatu petugas memanggil warga untuk diberikan pelayanan dengan senyum dan sapa yang selalu diberikan.
Dalam kehadirannya, Syafrizal menyapa warga yang berhadir dan memastikan setiap pelayanan berjalan dengan baik serta memastikan pengurusan surat-menyurat tidak dipungut biaya alias gratis.
Tidak ada kata bosan dalam melayani, tidak tersirat kelelahan dalam melayani masyarakat. Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan selalu hadir untuk kebahagiaan masyarakat.
Marulak,salah satu warga Desa Perjuangan yang hadir untuk memperbaharui KK dan KTP mengaku sangat senang dengan adanya program ini.
“Kehadiran Berlayar ini dirasakan sangat bermanfaat untuk kami. Tidak ada pungutan biaya dalam mengurus KK dan KTP,” ujar Marulak.(Zul)