Tebing Tinggi Peringkat 4 Kategori Digital

  • Bagikan
Kota Tebingtinggi
Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan Membuka Rakor Finalisasi Roadmap TP2DD Kota Tebing Tinggi. (Foto : Istimewa)

membaranews.com  (Tebing Tinggi)

Indeks ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) Kota Tebing Tinggi sudah berada pada Peringkat 4  dengan nilai 84,20 % atau berada pada Kategori Digital.

Demikian dikatakan, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut Azka Subhan Aminurrido pada Rapat Koordinasi (Rakor) Finalisasi Road Map Tim Percepatan dan  Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Tebingtinggi di The Hill dan  Resort  Sibolangit, Kamis (17/2/2022).

Azka mengatakan, Pemerintah Daerah membentuk TP2DD untuk melaksanakan ETPD, yang mana ETPD terdiri dari elektronifikasi transaksi pendapatan dan belanja daerah.

Program ETPD merupakan upaya yang tengah didorong oleh Bank Indonesia bersama dengan Pemerintah untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemda dari cara tunai menjadi non tunai.

Melalui program ini, diharapkan dapat meningkatkan potensi penerimaan serta mewujudkan tata kelola keuangan Pemda yang lebih baik melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi pembayaran digital, ujar Azka.

Sebagai salah satu anggota TP2DD, Kanwil Bank Indonesia Provinsi Sumut  senantiasa berkomitmen dalam mendukung berbagai program perluasan digitalisasi di Tebing Tinggi,” ujarnya.

Kepala BPKPD Kota Tebingtinggi selaku Sekretaris TP2DD Sri Imbang Jaya Putra menyampaikan kondisi existing implementasi elektronifikasi Penerimaan dan Belanja Daerah Kota Tebingtinggi.

Untuk penerimaan baik Pajak atau Retribusi telah menerapkan Transaksi Non Tunai dengan cakupan 70 %, sedangkan untuk Belanja sudah menerapkan 90 % sehingga Tebing Tinggi berada di posisi 4 dalam Indek ETPD di Sumatera Utara.

Wali Kota Tebingtinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, Rakor merupakan bagian program pemerintah untuk melakukan percepatan dan perluasan sistem digitalisasi terhadap seluruh kegiatan di negara ini sesuai  ketentuan dan peraturan.

“Sosialisasi dan edukasi harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Melakukan pelatihan terhadap mindset masyarakat, bahwa digitalisasi ini adalah bagian yang harus kita lakukan,” ujar Wali Kota saat membuka Rakor.

Wali Kota mengatakan, percepatan dan perluasan digitalisasi sudah menjadi suatu keharusan di era saat ini, yang mana suatu sistem pembayaran atau penerimaan yang dilakukan sangat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan sistem digitalisasi, Pemerintah Kota dapat dengan cepat mengetahui berapa dana yang masuk pada hari itu juga. Karena itu, Pemerintah Kota turut menggandeng aparat pengawasan eksternal agar dapat mengawasi dengan sebaik-baiknya.

Wali Kota berharap  percepatan dan perluasan digitalisasi dapat menjadi budaya kehidupan masyarakat sehari-hari dan lebih berhasil dengan baik. (HL)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *