Video Conference Sekda Bersama Kemendagri, Pemerintah Daerah Dipersilakan Ubah Fokus Anggaran Penanganan Covid-19

  • Bagikan

membaranews.com-(Medan)

Sekda Provinsi Sumut R. Sabrina mengikuti Video Conference yang dipimpin Plt Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori dari Jakarta, Jumat (3/4) sore. Dari video conference , pemerintah pusat mempersilakan daerah untuk melakukan perubahan fokus anggaran untuk diarahkan kepada langkah penanganan wabah Covid-19.

Muhammad Hudori bersama Dirjen Keuangan Daerah Kemenkeu dan Dirjen Otda Kemendagri menyebut,  untuk penanganan Covid-19 dibutuhkan anggaran tidak sedikit mulai dari pusat hingga provinsi dan kabupaten/kota.

Sehingga pemerintah pusat mempersilahkan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, kota untuk melakukan perubahan prioritas anggaran atau fokus anggaran yang bisa dialokasikan guna menangani bencana non alam ini di daerah masing-masing.

Adapun keperluannya, seperti penyediaan fasilitas penanganan PDP mulai dari Rumah Sakit dan tempat lainnya yang dianggap layak untuk isolasi dan perawatan.

Selain itu biaya tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam menangani pasien, termasuk alat kelengkapan medis, meskipun sebagian telah diberikan bantuan dari pusat guna membantu pengadaannya.

“Untuk pemberian jaring pengaman sosial, Instruksi Mendagri Nomor 1/2020 bisa diberikan sepanjang (masyarakat) dianggap punya risiko sosial karena wabah Covid-19. Pemberian bisa berupa bantuan logistik seperti pekerja sektor informal terkait masalah keberlangsungan hidup.
Kebutuhan bisa dihitung sesuai kebutuhan daerah. Maka antara Pemda dan Pemprov harus saling koordinasi,” ujar Hudori.

Sekdaprov R. Sabrina menjelaskan kondisi dan kesiapan Sumut menangani wabah Covid-19. Saat ini Gugus Tugas Percepatan Penangnan Covid-19 terdiri unsur Forkopimda telah memetakan daerah yang masuk kategori zona merah, kuning dan biru.

Zona Merah meliputi dl Medan, Deliserdang, Tanjungbalai dengan kepadatan penduduk dan mobilitas masyarakatnya tinggi. Daerah ini menjadi pintu masuk dari luar.

Zona Kuning adalah yang juga menjadi pintu masuk dari daerah lain. Untuk Zona Biru yakni masih masuk kategori tidak terlalu berbahaya.

Langkah penanganan secara medis, Pemprov menargetkan 1.500 ruang isolasi untuk PDP Covid-19.Sudah ada 5 rumah sakit siap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 yakni RS GL Tobing, Martha Friska I, II, Madani dan RS Gunungsitoli. Ada juga 206 rumah sakit yang tersebar di Sumut.

Untuk bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari pusat telah diterima 2.850 unit dan 10.800 alat rapid tes. Saat ini Pemprov sudah memesan 10.000 APD dan baru 2.000 yang terkirim,” sebut Sabrina.

Untuk antisipasi dampak sosial ekonomi masyarakat, Sekda mengungkapkan ada Rp. 500 Miliar dana APBD Sumut dialokasikan. Namun dengan perkembangan kondisi dibutuhkan Rp.825 Miliar. Untuk itu Pemprov akan lakukan perubahan fokus anggaran kedua.

Untuk insentif petugas medis menjadi tanggungan dari daerah masing-masing (Pemprov).

Untuk memastikan anggaran jaring pengaman sosial, Pemprov akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, khusus pemerintah kabupaten/kota agar pendataan lebih tepat dan anggaran yang dikeluarkan tidak tumpang tindih.(rul) 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *