Puluhan Masyarakat Nagori Banjar Hulu Unras di Kejari Simalungun, “Tangkap Pangulu”

  • Bagikan

Masyarakat Nagori Banjar Hulu unjuk rasa ke kantor Kejari Simalungun.(Foto : Istimewa)

Simalungun I membaranews.com

Puluhan masyarakat Nagori Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun melakukan ujuk rasa (unras) di Kejaksaan Negeri Simalungun Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Selasa (20/05/2025) siang.

Saat mendatangi Kejaksaan Negeri Simalungun, masyarakat membawa sejumlah tulisan spanduk sebagai bentuk tuntutan mereka ke Kejaksaan Negeri Simalungun.

Selain membawa spanduk masyarakat juga membawa Bendera Merah Putih sebagai bentuk perjuangan warga untuk memperoleh keadilan atas tindakan pangulu yang diduga melakukan dugaan tindak korupsi Dana Desa 2024.

Fauzi salah satu koordinator aksi mengatakan, kedatangan warga merupakan protes atas lambatnya Kejaksaan Negeri Simalungun menangani kasus di Nagori Banjar Hulu.

“Kita mendukung Kejaksaan Negeri Simalungun untuk memproses Kardianto, Pangulu Banjar Hulu yang melakukan tindak pidana korupsi. Apabila kasusnya tak ada kejalasan, kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar,” katanya.

Haidir yang juga kordinator aksi meminta kepada Kejaksaan untuk memprioritaskan kasus Nagori Banjar Hulu. “Kasihan warga, kami harus menjadi korban atas kerakusan dan ketamakan pangulu. Kami berharap, Kejaksaan Negeri Simalungun segera menangkap Kardianto,” ucapnya.

Rasa kecewa menyelimuti hati masyarakat saat mendengar jawaban pihak Kejaksaan yang mengatakan bahwa proses hukum berhenti ketika pangulu mengembalikan kerugian negara. Hal ini jelas memicu amarah warga dan warga menilai hukum di negara tidak mendukung masyarakat.

“Kalau warga yang mencuri ayam atau sawit setandan, cepat kali memenjarakan warga. Tapi kalau, pejabat yang melakukan tindak kejahatan, masih diberi kelonggaran. Apa hukum ini berlaku tumpul ke atas tajam ke bawah?. Padahal, yang dirugikan cukup banyak, ratusan masyarakat menjadi korban kerakusan pangulu,” ucap Haidir dengan rasa kecewa.

Kasi Pidsus, Kejaksaan Negeri Simalungun, Reza mengatakan saat ini proses pemeriksaan pihak-pihak yang mengetahui alur Dana Desa di Nagori Banjar Hulu.

“Saat ini kita masih proses pemeriksaan. Kita masih menunggu pemeriksaan dari Inspektorat, kita sudah surati Inspektorat agar segera melakukan perhitungan kerugian negara,” katanya.

Aksi massa mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Selain itu, massa juga membakar ban sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap proses hukum Pangulu Banjar Hulu yang terkesan lamban.

Massa juga berjanji akan turun kembali ke Kejaksaan Negeri Simalungun dan Pemkab Simalungun untuk segera menindak Pangulu Banjar Hulu yang telah menyakiti hati masyarakat.

Sebelumnya, Pangulu Banjar Hulu diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan tidak melaksanakan kegiatan program Dana Desa.

Menurut informasi, Laporan Realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 telah selesai 100 persen. Namun, kenyataannya beberapa program tidak terealisasi sama sekali, diantaranya, Program Ketahanan Pangan, Penyertaan Modal BumNag, Pembuatan Marka Jalan, Pembangunan Parit Pasangan dan beberapa program lainnya yang nilainya mencapai Rp 470 juta. (ozi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *