Sejumlah masyarakat Nagori Binjai Hulu Kecamatan Ujung Padang mendatangi kantor Camat.(Foto : Istimewa)
Simalungun I membaranews.com
Sejumlah masyarakat Nagori Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun kembali mendatangi kantor camat, Rabu (23/04/2025) siang.
Kedatangan masyarakat ingin mempertanyakan terkait hasil musyawarah Maujana Nagori Banjar Hulu tentang permohonan pemberhentian pangulu mereka.
Haidir, salah seorang warga mengatakan, sebelumnya masyarakat mendapatkan informasi bahwa Maujana Nagori Banjar Hulu telah melakukan rapat musyawarah tentang kinerja pangulu. Namun, sampai saat ini hasil musyawarah itu tak pernah disampaikan kepada masyarakat.
“Jadi sesuai informasinya, kami mau mempertanyakan hal itu secara langsung ke camat,” katanya.
Masyarakat disambut langsung oleh Camat Ujung Padang, Manaon Siregar. Pada pertemuan itu, Manaon membenarkan bahwa Maujana Nagori Banjar Hulu telah melakukan musyawarah.
“Musyawarah itu dilakukan tanggal 9 April kemarin. Uda kita teruskan hasil musyawarah itu ke Pemkab Simalungun. Semoga dalam waktu dekat ada penjelasan,” kata camat dihadapan masyarakat seraya menunjukan sebuah berkas laporan yang ditujukan ke DPMPN Simalungun dan pihak terkait.
Menyikapi pernyataan camat, masyarakat kemudian mendatangi Kantor Pangulu Banjar Hulu untuk bertemu langsung dengan Muktar, Ketua Maujana Nagori Banjar Hulu.
Pada petemuan yang dilaksanakan sore hari itu, Muktar juga tidak menepis laporan hasil musyawarah itu. Tanggal 9 kemarin kita lakukan rapat. Kita membuat permohonan pemberhentian pangulu dari jabatannya.
“Sudah kita laporkan ke atas (camat dan pihak terkait, red). Kami beri waktu sampai 2 minggu agar diberikan balasan atas surat kami,” katanya seraya mengatakan limit waktu akan berakhir minggu depan.
Apabila surat tersebut tidak juga dibalas atau ada tindakan dari Pemkab Simalungun, pihaknya akan membawa sejumlah perwakilan masyarakat untuk menanyakan langsung ke DPMPN (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Nagori) serta Bupati Simalungun.
“Minggu depan limit waktunya, kalau tak ada balasan, maka maujana sudah sepakat akan membawa perwakilan masyarakat untuk menanyakan langsung ke Pemkab.
Kita gak ingin kalau nagori ini diblacklist pemerintah pusat dan kita tidak mendapatkan Dana Desa. Mau jadi apa nagori kita ini nantinya,” ucapnya saat pertemuan dengan masyarakat.
Sesuai surat Nomor 06/BPD-BH/I/2025, Maujana Nagori Banjar Hulu telah mengeluarkan surat Permohonan Pemberhentian Pangulu Banjar Hulu yang ditujukan Bupati Simalungun Cq Camat Ujung Padang.
Surat tersebut dikeluarkan mengingat saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Simalungun terkait pertanggungjawaban Dana Desa tahun 2024 yang diduga difiktifkan realisasinya. (Oji)