Suasana pertemuan Direksi PDAM Tirta Lihou dengan warga perumahan Graha Dimensi Nagori Karang Satu Kec.Gunung Maligas Simalungun.(Foto : Istimewa)
Simalungun I membaranews.com
Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun Dody Ridowin Mandalahi mengaku tidak menutup-nutupi kekurangan dari pelayanan mereka kepada masyarakat kabupaten Simalungun. Mereka terus berupaya mengoptimalkannya sehingga dapat memenuhi kebutuhan air bersih untuk seluruh warga di tanah Haboranon Do Bona.
Jadi disini pertemuan lanjutan kita dari Selasa (24/06/2025) lalu, dimana sebelumnya banyak perdebatan.
“Saya harap disini kita bisa mendapatkan titi temu dari pembahasan kita yang sama sama kita jadwalkan pada hari ini, ” ujarnya Dodi saat melakukan pertemuan dengan warga yang belum membayar tunggakan PDAM di Perumahan Graha Dimensi Nagori Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, Kamis (26/06/2025) siang.
Dikatakannya, memang ada beberapa poin yang dikeluhkan warga perumahan Graha Dimensi terkait pelayanan mereka.Yakni air yang dinyatakan berlumpur, berisi cacing, suka mati dan kenaikan tarif dari N3 ke N4.
Terkait air yang berlumpur dan ada cacing, saat ini mereka sudah melakukan pembangunan di sumber air yang mengaliri perumahan itu dan sudah tidak ada lagi kecuali air agak keruh saat curah hujan cukup tinggi.
“Jadi sudah sama sama kita cek, airnya sudah tidak keruh lagi,” tegasnya.
Untuk air yang mati, itu tidak terjadi selama 24 jam hanya saja di waktu waktu tertentu. “Itu pun bukan mati, karena debit air kita yang kurang makanya seperti hari minggu orang pada banyak dirumah dan menggunakan air.Jadi seperti bergantian. Begitu pun pas jam maghrib, ” sebutnya sembari menyarankan warga untuk membuat stok airnya sebelum jam- jam banyak menggunakan air.
Sedangkan untuk kenaikan tarif dari N3 menjadi N4, mereka sudah melakukannya sesuai parameternya dan Peraturan Bupati (Perbup) No 18 tahun 2016 tentang tarif Air Minum PDAM TirtaLihou, dan Surat Keputusan (SK) Direksi.
Namun, tidak menutup kemungkinan ada kekeliruan dalam menaikkan kategorinya di lapangan.
Kalau ada komplain, kami akan tinjau. Dari 39 ribu pelanggan kita, ada juga yang kita turunkan kategorinya dari N4 menjadi N3, sebab kita ketahui pasti ada juga kekeliruan dilapangan dan ada permohonan warga, makanya kita tindak lanjuti. Bahkan, ada yang rumahnya gedung kita turunkan juga karena penghuninya ternyata tidak mampu dan statusnya ngontrak,ujarnya.
Dody berharap bagi masyarakat di Perumahan Graha Dimensi dapat membayarkan tunggakannya, sebab PDAM juga memberikan pelayanan tidak terlepas dari lancarnya pembayaran pelanggan mereka.
Meski begitu, sejumlah masyarakat di Perumahan itu seperti enggan membayarkan tuggakan mereka.
Sebagiman dinyatakan Kuasa Hukum masyarakat Perumahan itu, Gokma Sagala bahwa kategori pelanggan PDAM Tirta Lihou di Perumahan itu masih tidak sesuai karena dianggap masyarakat masih dikategorikan N3.
Selain itu, mereka menuntut pelayanan PDAM lebih maksimal, sebab mereka menemukan airnya yang berlumpur, ada cacing dan kerap mati.
Dalam pertemuan tersebut sempat bersitegang dan tidak menemukan titik temu antara masyarakat dan pihak PDAM yang saat itu didampingi oleh Tim Hukum dari Kejaksaan Kabupaten Simalungun diwakili Kasubsi Pertimbangan Hukum Daniel Hutabarat SH.(Ozi)