Masyarakat mendatangi rumah dinas Bupati Simalungun di Pematang Raya.(Foto : Istimewa)
Simalungun | membaranews.com
Puluhan warga Nagori Purwodadi Kecamatan Pematang Bandar mendatangi rumah dinas Bupati Simalungun di Pamatang Raya, Jumat (15/8/2025) sore. Mereka memprotes status nonaktif Pangulu Purwodadi Suyanto yang tercantum dalam surat undangan rapat Bupati bersama dinas terkait, Maujana, dan Pangulu.
Rapat berlangsung di pendopo rumah dinas itu membahas permasalahan di Nagori Purwodadi. Namun, warga menilai pemberhentian Pangulu tidak tepat dan dilakukan tanpa klarifikasi langsung dari Pemkab.
“Kalau diberhentikan, seharusnya tidak hanya melalui rekomendasi Maujana tetapi juga ada penjelasan yang jelas kepada masyarakat,” ujar Sumijan salah seorang warga.
Hingga pukul 16.30 WIB, warga masih bertahan di depan gerbang rumah dinas. Tidak ada perwakilan Pemkab yang memberikan keterangan langsung kepada massa.
Persoalan di Purwodadi berawal dari perbedaan pandangan antara Maujana dan Pangulu terkait penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Desa (LPJDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), syarat pencairan Dana Desa 2025.
Ketua Maujana, Adelbert Damanik mengaku sudah mengingatkan Pangulu untuk menyelesaikan dokumen tersebut.
Namun, Suyanto membantah. Ia menyebut dokumen telah disiapkan sejak lama termasuk pembentukan Tim 11 tetapi tidak ditandatangani Maujana. Akibatnya, Dana Desa 2025 tidak cair.
“Saya tidak bermasalah dengan Maujana, justru mereka yang tidak mau hadir dalam musyawarah bersama warga,” ujar Suyanto.
Bendahara Nagori Purwodadi.Sila Susanti, menambahkan bahwa berkas LPJDes dan RKPDes telah diajukan ke Maujana pada Bulan Maret 2025. Namun, karena Maujana tidak menandatangani, berkas kemudian dibawa ke pihak kecamatan dan juga ditolak dengan alasan sama.
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih, yang memimpin rapat bersama Maujana, Pangulu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori (DPMPN), Inspektorat, Camat, dan pejabat terkait menyarankan agar kedua pihak berdamai. Namun, Suyanto menilai rapat belum membahas akar persoalan secara tuntas. Suyanto juga siap menunjukan bukti-bukti bahwa pihaknya sudah melaksanakan regulasi yang telah ditetapkan untuk proses pencarian Dana Desa tersebut. (Ozi)