Ungkap 114 Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan Lebih 125 Ribu Jiwa

  • Bagikan

Wadir Resnarkoba Polda Sumut AKBP Diari Astetika bersama Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan pengungkapan kasus narkoba.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

Ditresnarkoba Polda Sumut terus menunjukkan komitmendalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Dalam kurun 1 Juli hingga 10 September 2025, sebanyak 114 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan 149 tersangka diamankan.

Dalam konferensi pers digelar Diresnarkoba Polda Sumut,Kamis siang (11/09/2025) hadir Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika, S.I.K. serta para Kasubdit Ditresnarkoba.

Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan hasil kerja keras dan sinergi antara Polda Sumut dan jajaran Polres serta dukungan masyarakat dan media.

Selama periode ini, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan estimasi menyelamatkan 125.164 jiwa dan nilai ekonomi mencapai Rp 30,4 miliar.

“Ini menjadi atensi kami untuk terus konsisten, konsekuen, dan kontinyu dalam menindak peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” ungkap Ferry.

Barang bukti yang berhasil disita selama periode itu meliputi 23,69 kg Sabu, 44 Gram Ganja, 1.577 butir Pil ekstasi, 5,5 butir Happy Five.

Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika menjelaskan, modus peredaran narkoba di Sumut semakin beragam.

“Ada melalui jalur perairan dan darat, loket-loket di pemukiman umum, tempat hiburan malam, kost-kostan, rumah kontrakan hingga modus terbaru yakni penyimpanan narkoba di tempat pemakaman umum (TPU),” ujarnya.

Polda Sumut terus melakukan langkah-langkah tegas memberantas narkoba dan mengimbau masyarakat aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.

“Jangan ragu melapor, kami pastikan setiap informasi akan ditindaklanjuti secara serius dan tuntas,” tegas Ferry.

Dengan hasil pengungkapan ini, Polda Sumut berharap sinergi aparat penegak hukum bersama masyarakat dapat semakin mempersempit ruang gerak para bandar narkoba di wilayah Sumu.(AVID/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *