Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimi memberi penjelasan tentang pelaksanaan UHC di Sumut dalam mewujudkan pelayanan kesehatan prima pada Konferensi Pers di Anjungan Dekranasda Kantor Gubernur Sumut.(Foto : Istimewa)
Medan I membaranews.com
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan program Universal Health Coverage (UHC) bukan program “ecek-ecek” dan berkomitmen penuh untuk menjamin layanan kesehatan yang optimal bagi warganya.
“Kita buktikan saat ini program UHC di Sumut sudah mencapai 98,6%”, kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimi pada konferensi pers OPD Pemprov Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (17/9/2025).
Menurut Faisal, capaian tersebut diraih antara lain dengan cara pembagian beban premi antara Pemprov dengan Pemkab/Pemko.
Skema pembagian beban premi ditanggung kabupaten/kota sebanyak 80% dan Pemprov sebanyak 20%. Secara bertahap selama lima tahun ke depan proporsi akan berubah menjadi 30% Pemprov, dan 70% kabupaten/kota,sebutnya.
Dengan beban pembayaran premi oleh Pemprov dan Pemkab/Pemko, tidak akan menjadi pembayaran yang tumpang tindih dengan pemerintah pusat. Pembayaran oleh pusat sudah diatur targetnya untuk masyarakat mana saja. Begitu pula Pemprov dan Pemkab/Pemko.
Faisal menegaskan menjaga kesatuan peserta BPJS Kesehatan mandiri penting. Sekitar 80% keaktifan peserta membayar iuran mesti dijaga.
“Ini bukan sekadar UHC simbolis atau ecek-ecek. Kita punya komitmen agar layanan benar-benar berjalan.Dalam hal ini juga dirasakan
penting mendidik masyarakat mampu agar mau mandiri membayar iuran,” kata Faisal.
Faisal mengungkapkan, per September masyarakat sudah bisa berobat gratis menggunakan KTP. Masyarakat datang tinggal membawa KTP. Ia menjamin, masyarakat tidak akan lagi dibebankan dengan permasalahan administrasi.
Terkait hal tersebut, Dinas Kesehatan Sumut bersama dengan BPJS Kesehatan sudah membuat maklumat bersama 172 rumah sakit, 619 Puskesmas dan 510 klinik.
“Masyarakat datang ke fasilitas kesehatan (faskes) wajib dilayani administrasi proses selanjutnya. Jadi tidak ada lagi fotocopy KTP dan wajib diberikan pelayanan dulu.
“Tanggung jawab administrasinya petugas Faskes dan masyarakat mesti diberikan layanan prima,tegas Faisal.
Saat ini Pemprov Sumut telah memberikan beasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) pada tujuh orang putra/putri dari Kepulauan Nias. Nanti para penerima beasiswa akan mengabdikan dirinya di Kepulauan Nias sebagai dokter spesialis.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumut Timur Tumanggor mengungkapkan tahun 2025, Pemprov Sumut menganggarkan kurang lebih Rp.297 miliar untuk program UHC. Pada tahun 2026, Pemprov menganggarkan kurang lebih Rp 438 miliar.
Hadir juga pada konferensi pers Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Sumut Dikky Anugerah, Dirut RSU Haji Medan Sri Suriani Purnamawati, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Sumut Harvina Zuhra.(Rul/R)











