Wali Kota Medan Rico Waas memperlihatkan tiket parkir yang baru.(Foto : Kominfomdn).
Medan I membaranews.com
Pemko Medan resmi menurunkan tarif parkir di Kota Medan berdasarkan Perwal Nomor 9 Tahun 2026 tentang peninjauan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
“Kebijakan ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan sekaligus stimulus ekonomi bagi masyarakat,” kara Wali Kota Medan Rico Waas saat doorstop dengan wartawan di Balai Kota, Rabu (25/2/2026).
Dalam kebijakan baru tersebut, tarif parkir sepeda motor sebelumnya Rp.3.000 menjadi Rp.2.000 sedangkan tarif parkir mobil sebelumnya Rp.5.000 menjadi Rp4.000.
Menurut Rico, Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta kebutuhan akan layanan parkir yang lebih tertib dan terstandarisasi.
“Kebijakan ini dapat membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat sekaligus menciptakan sistem perparkiran yang lebih baik”, kata Rico didampingi Asisten Ekbang Citra Effendi Capah, Asisten Umum Laksamana Putra Siregar, Aspemsos Muhammad Sofyan, Plt Kadis Perhubungan, Suriono,Kadis Kominfo Arrahmaan Pane.
Selain penyesuaian tarif, Pemko Medan juga menerapkan sistem pembayaran parkir secara manual (tunai) dan digital melalui QRIS (non-tunai).Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran.
Untuk memastikan sistem berjalan optimal, akan dibentuk satuan tugas (satgas) khusus bertugas mengawasi penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum. “Penindakan terhadap juru parkir (jukir) liar terus dilakukan secara tegas seperti yang telah dilakukan Tim Cakrawala,”tegas Rico.
Ke depan, setiap jukir resmi wajib menggunakan atribut standar berupa rompi khusus dan jukir akan mengikuti pelatihan diselenggarakan Dinas Perhubungan. Pelatihan mencakup etika pelayanan, pemahaman marka parkir,tata cara berinteraksi yang sopan dengan masyarakat.
“Jukir harus bebas narkoba dibuktikan dengan surat pernyataan bebas narkoba,” sebut Rico.
Rico berharap kebijakan parkir ini dapat membawa dampak positif, baik dari sisi pelayanan publik maupun dukungan terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Meski membutuhkan masa penyesuaian, pemerintah optimistis pembenahan sistem perparkiran ini akan berjalan baik dengan dukungan masyarakat dan media.
“Pemko Medan (Dishub) akan melakukan sosialisasi tentang tarif baru parkir di Kota Medan,” kata Rico.(Rul/R)











