Sindikat Penggelapan Mobil Rental Libatkan Oknum PNS dan Wanita

  • Bagikan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol.Gidion Arif Setyawan mengintrogasi pelaku.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) dari Tata Usaha Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dan seorang wanita.

Pengungkapan dilakukan Senin (2/12/2024), polisi menangkap dua pelaku R (45) oknum PNS warga Jalan Namorambe Perumahan Pemda Desa Pagar Merbau III Lubuk Pakam, dan W (44), wanita warga Dusun VIII Perumahan Griya Alam Asri Desa Medan Senembah Tanjung Morawa.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers di Mapolsek Medan Tembung, Sabtu malam (7/12/2024) mengatakan, enam unit mobil rental disita diduga digelapkan kedua pelaku.

Modus operandi,pelaku W dengan menyewa mobil kepada para korban untuk jangka waktu tertentu.

Salah satu korban, Jonathan Hasiolan Aritonang (24), warga Jalan Seriti X Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Seituan menyewakan mobilnya kepada W.

Setelah mendapatkan mobil, W menyerahkannya kepada R, yang kemudian menjual atau menggadaikan mobil tersebut dengan harga bervariasi di berbagai tempat.

Aksi ini terbongkar setelah korban menyadari mobilnya tidak dikembalikan sesuai perjanjian.

Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Tembung.dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Aparat kepolisian mengimbau masyarakat merasa menjadi korban melapor guna mendukung proses penyelidikan.(AVID/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *