Rico Waas Cek Pelayanan KTP di Disdukcapil Medan.(Foto : Kominfomdn)
Medan I membaranews.com
Wali Kota Medan Rico Waas melakukan sidak Disdukcapil Jalan Iskandar Muda Medan, Senin (10/3/2025) pagi.
Rico menemukan pelayanan masih kurang sehingga perlu petugas memberi pendampingan.
“Petugas harus stand by membantu masyarakat mengurus KTP,KK dan keperluan surat lainnya ,kata Rico.
Rico juga menemukan problem masalah waktu penyelesaian usuran dan masalahnya ada di komunikasi.
Misalnya, ada satu keluarga non Muslim baru menikah ingin mengurus KK baru. Salah satu persyaratan harus melengkapi Akta Perkawinan.Saat pengurusan tentunya pasangan suami istri harus hadir mengikuti sidang negara di Disdukcapil.Masalahnya, sang suami bekerja ke luar kota sehingga tak bisa hadir.
Hal ini menyebabkan pengurusan Akta Perkawinan terkendala hingga dua Minggu lebih. Padahal, ada jalan keluar untuk mengatasinya yaitu pemohon bisa melampirkan Surat Penetapan Pengadilan yang menyatakan pemohon dan suaminya benar telah menikah secara agama.
Nah ini yang belum tersampaikan sebelumnya. Jadi butuh edukasi kepada rekan-rekan Disdukcapil untuk memberikan bantuan pendampingan kepada masyarakat sehingga mereka tidak kebingungan.
“Selama ini cuma dibilang nggak bisa padahal ada solusi lain. Tadi permasalahannya sudah selesai kami bantu,ujarnya.
Masalah pengurusan KTP yang lama karena harus menunggu dari PTSP. Apakah Disdukcapil bisa memberi akses untuk pembuatan KTP, ternyata jawaban mereka bisa.
“Ya udah lakukan, kenapa dibikin sulit,” ujarnya.
Rico menanyakan langsung kepada masyarakat sedang berurusan di Kantor Disdukcapil terkait pelayanan dan kecepatan yang diberikan.
Masyarakat menjawab bagus. Sebenarnya pasti ada lebih dan kurangnya. Tinggal bagaimana kita mengevaluasi.
Pelayanan harus ditingkatkan dan pola komunikasi pelayanan-pelayanan itu harus kuat.
“Tolong dibantu benar-benar, jangan nanti masyarakat sampai diketusi dan disuruh pulang sehingga kebingungan”, tegas Rico..
Masalah ketersediaan blangko KTP, menurut Rico sudah bermasalah di awal-awal sehingga hanya mendapatkan 300 perhari. ”Kini sudah naik menjadi 350 perhari. karena dari pusat membatasi.
“Kita lakukan komunikasi supaya bisa dilonggarkan sehingga bisa ditambah blanko KTP karena permintaan begitu tinggi,” ujarnya.(Rul/R)