Wali Kota Medan Rico Waas menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu Pemko Medan.(Foto : Kominfomdn)
Medan I membaranews.com
Sebanyak 8.533 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Medan resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK dilakukan Wali Kota Medan Rico Waas dalam upacara, Senin (10/11/2025).
Dari jumlah tersebut, 5.405 laki-laki dan 3.128 perempuan, dengan formasi terdiri 724 guru, 7.808 tenaga teknis, 1 tenaga kesehatan.
Roco menegaskan, pengangkatan PPPK wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status serta penghargaan atas dedikasi dan kerja keras para tenaga honorer.
“Menjadi PPPK bukan semata tentang status atau kesejahteraan melainkan bentuk pengabdian dan tanggung jawab profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Rico.
Rico menekankan seluruh PPPK bekerja dengan disiplin, jujur, berintegritas karena mereka bagian dari upaya mewujudkan Kota Medan yang maju, inklusif.dan berkelanjutan.
Rico minta PPPK menunjukkan etos kerja yang baik, berinovasi dan bersinergi dalam mendukung program pembangunan kota.
Perjalanan tenaga honorer menuju pengangkatan melalui proses panjang yang penuh kesabaran dan pengorbanan,ujarnya.
Empat tenaga honorer telah wafat sebelum menerima SK , Tikto Setio Darmadi (Kecamatan Medan Helvetia), Ali Ibrahim (Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan), Faroso (Kecamatan Medan Area),Sri Indra Yudi (Dispora). (Rul/R)











