Wali Kota Medan Rico Waas menerima Dankodaeral I Laksamana Muda TNI Deny Septiana di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan.(Foto : Kominfomdn)
Medan I membaranews.com
Wali Kota Medan Rico Waas berdiskusi dengan Komandan Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) I Laksamana Muda TNI Deny Septiana di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (17/9/2025).
Diskusi dilakukakan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemko Medan dengan TNI AL dalam menjaga kemanan laut dan pemberantasan narkoba.
Kehadiran Dankodaeral I TNI AL ini disambut baik dan hangat oleh Rico Waas didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Sofyan dan Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap.
Dalam pertemuan tersebut
Rico Waas menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam menjaga kekondusifan di kawasan Medan Bagian Utara termasuk di pesisir.
Untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dibutuhkan dukungan semua pihak termasuk jajaran TNI Angkatan Laut. Saat ini, Pemko Medan sedang mendorong penguatan poskamling dan siskamling sesuai arahan Mendagri untuk menjaga keamanan dan kekondusifan di kota Medan,sebut Rico.
Rico menekankan pentingnya sinergi dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kota Medan yang masukmelalui jalur laut. Pemko Medan terus mendorong pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Medan guna mengatasi peredaran narkoba.
“Kami berharap bagaimana kerjasama dengan TNI AL dan BNN untuk memperketat dan menekan peredaran narkoba sebab masuknya narkoba banyak dari laut”, ujar Rico.
Dankodaeral I Laksamana Muda TNI Deny Septiana memandang perlun memperkuat sinergi dengan Pemko Medan. TNI AL komitmen mendukung penuh Pemko Medan khusus di kawasan Medan Utara dan kawasan pesisir.
“Kami (TNI AL) siap bersinergi menjaga keamanan laut serta ketertiban di kawasan pesisir. Kami telah mengusulkan penanganan sedimentasi di kawasan Sicanang agar tidak semakin parah,” sebutnya.
Rico Waas dan Laksamana Muda TNI Deny Septiana dana Rico Waas sepakat untuk memperkuat patroli laut guna memberantas narkoba, mencegah kerusakan lingkungan serta menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pesisir Kota Medan.(Rul/R)











