Wali Kota Medan Rico Waas memberi pengarahan kepada kepling se Kota Medan.(Foto : Kominfomdn)
Medan I membaranews.com
Wali Kota Medan Rico Waas menginstruksikan seluruh kepala lingkungan (kepling) se-Kota Medan untuk mendorong dan mengajak 25 orang warga di setiap lingkungannya agar dapat menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuannya untuk mewujudkan peningkatan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sosial serta menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan manfaat yang lebih luas.
Instruksi ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Waas saat melaunching Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan melalui Kepling di Hotel Grand Kanaya, Jalan Darussalam Medan, Rabu (14/5/2025).
“Kami tunjuk camat, lurah terutama kepling untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Satu kepling kami targetkan merekrut 25 orang warga berpartisipasi menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” kata Rico Waas.
Launching dilakukan Rico Waas ditandai dengan pemukulan gong didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Jefri Iswanto, Asisten Pemerintahan dan Sosial Setdako HM Sofyan, Kadis Ketenagakerjaan Illyan Chandra Simbolon dan Kabag Tata Pemerintahan Andrew Fransiska Ayu.
Rico Waas memberi tenggat waktu hingga akhir bulan bagi kepling untuk melaksanakan instruksi tersebut. “Untuk camat dan lurah, kami tunggu laporannya hingga akhir bulan ini. Paling tidak progresnya 75 persen.Kalau menunjukkan performa yang baik, pasti ada reward yang diberikan, ujarnya.
Kepling diminta memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, terlebih bagi para pekerja informal dan rentan.
“Kita ini bukan robot atau barang elektronik yang bisa di restart. Kita manusia, kalau hal yang tidak diinginkan terjadi, misalnya kecelakaan.
Ini upaya kita untuk mengantisipasi dan mempersiapkan diri. Bukan berarti kita menginginkan hal buruk terjadi pada kita. Tapi, banyak benefit (keuntungan) kalau kita ikut jadi peserta. Jadi, mohon berikan pemahaman kepada masyarakat,” tandasnya.(Rul/R)