Wali Kota Medan Rico Waas bersama Kakanwil BPN Sumut Sri Pranoto.(Foto : Kominfomdn)
Medan I membaranews.com
Wali Kota Medan Rico Waas mendukung rencana Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut membuat Sistem Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan di Kota Medan.
Hal itu terungkap saat Pertemuan BPN Sumut dan BPN Medan dalam rangka pemaparan dan penyampaian Sistem Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan di Kantor BPN Sumut Jalan Brigjend Katamso, Rabu (18/6/2025).
“Terima kasih atas inisiasi pertemuan hari ini dan tentunya kami menyambut baik rencana BPN melakukan sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan yang terintegrasi dengan Pemko Medan,” kata Rico Waas.
Rico Waas siap berkoordinasi dan melakukan gerak cepat sistem data yang terintegrasi segera terwujud guna mencegah adanya data tumpang tindih.
Sistem terintegrasi ini sangat tepat sebagai upaya Pemko Medan melakukan percepatan transformasi digital pertanahan dan peningkatan sinergi antar-instansi dalam pelayanan publik terkait integrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).
Sistem integrasi data lintas sektor diharapkan memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban PBB-P2 sehingga dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan serta meningkatkan PAD Kota Medan dari sektor pajak,ujar Rico Waas.
Kakanwil BPN Sumut Sri Pranoto mengatakan, tugas BPN sebagai administrasi pertanahan memberikan dan menerbitkan sertifikat, bersinergi dengan Pemerintah Daerah.
“Kami ingin bersinergi lebih jauh tentang objek bidang tanah dalam rangka kebijakan pembangunan dan peningkatan PAD serta mensinkronkan data kami agar bisa dimanfaatkan, membantu proses validasi data dan legalisasi,” sebut Sri Pranoto.(Rul/R)