Rico Waas Dorong PUD Pasar Mandiri dan Profesional di Medan

  • Bagikan

Wali Kota Medan Rico Waas memberi pengarahan pada kegiatan pemaparan rencana kerja Direksi PUD Pasar Medan.(Foto : Kominfomdn)

Medan I membaranews.com

Wali Kota Medan Rico Waas mendorong Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan dapat mandiri, memiliki aset, penghasilan serta siklus usaha yang terus berjalan.

“Persoalan yang dapat diselesaikan secara internal harus ditangani secara mandiri oleh manajemen perusahaan namun apabila menghadapi permasalahan tidak dapat ditangani sendiri, PUD Pasar wajib berkoordinasi dengan Pemko Medan,” kata Rico saat l Pemaparan Rencana Kerja Direksi PUD Pasar Kota Medan di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan,Kamis (22/1/2026).

Pemko melalui perangkat daerah seperti Bappeda, Inspektorat, BKAD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup berkewajiban memberikan pendampingan dan pengawasan sesuai tugas dan fungsinya.

Rico menekankan pengelolaan PUD Pasar dilakukan secara profesional dengan pendekatan bisnis. Dengan aset besar, tenaga kerja tersedia, serta pasar yang sudah ada, tidak logis perusahaan daerah mengalami kerugian.
“Jika kerugian terjadi menjadi indikator manajemen belum berjalan secara tepat,” sebutnya.

Pola pikir birokratis harus dibedakan dengan pola pikir bisnis, dengan orientasi pada investasi, keuntungan dan keberlanjutan usaha,” tegasnya.

PUD Pasar dapat mengadopsi praktik-praktik bisnis yang sehat, termasuk mencontoh pengelolaan pasar modern dan pusat perbelanjaan yang mampu menarik minat masyarakat meski memiliki aset lebih kecil.

Dengan dukungan kewenangan pemerintah daerah serta aset yang besar tidak ada alasan PUD Pasar tidak berkembang secara optimal,ujar Rico didampingi Sekda Wiriya Alrahman.

Rico minta memetakan seluruh pasar yang dikelolan. Penetapan skala prioritas harus dilakukan secara bertahap dan terukur, memfokuskan pembenahan 10 pasar tahun pertama dilanjutkan tahun-tahun berikutnya.

Rico menekankan pentingnya penegakan peraturan dan secara khusus dalam penataan Pasar Petisah memiliki nilai strategis dan historis karena berada di pusat kota serta menjadi salah satu benchmark harga dan aktivitas perdagangan di Medan.(Rul/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *