Tim Gabungan Pemko Medan menertibkan lapak jualan di Pasar Sambu Medan.(Foto : Istimewa)
Medan I membaranews.com
Untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum,Tim Gabungan melakukan penertiban dan penataan pedagang Kaki Lima (PK5) di seputaran Pasar Sambu Kota Medan, Kamis (10/7/25) dini hari.
Penertiban juga untuk mewujudkan Estetika Kota merupakan program Wali Kota Medan Rico Waas.
Sebelum penertiban PK5, Tim Gabungan Pemko Medan terdiri Satpol-PP, Dishub, TNI-POLRI dan Jajaran Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Kota melakukan apel bersama di tugu Apolo, Pasar Sambu dipimpin Plh Kasat Pol PP Wandro Malau. Hadir Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Menimbulkan, Perwakilan Danramil Medan Timur, Camat Medan Timur Noor Alfi Pane, Camat Medan Perjuangan Hidayat dan Camat Medan Kota Raja Ian Andos.
Pelaksanaan penertiban PK5 berdasarkan Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kemudian Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2022 tentang Zonasi pedagang kaki lima di wilayah Kota Medan. Selanjutnya Surat Perintah Plh. Kasat PP Kota Medan Nomor: 800.1.11.1/46/4 tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan di atas badan jalan dan drainase di seputaran Pasar Sambu Medan.
Penertiban dan penataan PK5 dilakukan guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta kelancaran lalu lintas dan sebagai wujud dalam mendukung programWali Kota Medan dalam melayani masyarakat Kota Medan,kata Wandro.
Penertiban dan penataan PK5 di seputaran pasar Sambu karena selama ini keberadaan mereka telah mengganggu estetika Kota Medan dan mengganggu kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.
Wandro mengingatkan dalam melaksanakan penertiban sesuai tupoksi dan humanis, hindari provokasi untuk menjaga kondusifitas selama kegiatan berlangsung.
Tim gabungan melakukan penertiban dan penataan PK5 di enam titik yakni Jalan Sutomo, Jalan Veteran, Jalan Sambu, Jalan Bulan dan Jalan Bedagai. Tim gabungan melakukan penjagaan hingga menjelang pagi guna mencegah PK5 menggelar lapak jualannya.
Penertiban dan penataan PK5 di seputaran Pasar Sambu terus dilakukan sampai kawasan tersebut benar-benar bersih dari aktifitas PK5.(Rul/R)