Penerimaan Pojok PBB di Arena MTQ Rp.260 Juta Lebih

  • Bagikan

Wali Kota Rico Waas bersama Ketua DPRD Medan di arena MTQ Ke-58 Kota Medan.(Foto : Kominfomdn)

Medan I membaranews.com

Pojok Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dibuka Bapenda Medan di arena MTQ Ke-58 Kota Medan Tahun 2025 di Kecamatan Medan Deli menghasilkan penerimaan sebesar Rp.260.031.894.

Pojok PBB beroperasi selama delapan hari mulai hari pembukaan 19 April sampai penutupan 26 April 2025.Tercatat sebanyak 534 wajib pajak membayar kewajiban PBB di Pojok PBB.

Data diperoleh dari Bapenda Medan, Senin (28/4/2025) , pada 19 April sebanyak 27 wajib pajak membayar PBB di Pojok PBB sebesar Rp.9.593.042 dan 20 April 14 wajib pajak sebesar Rp.7.938.734.

Pada 21 April sebanyak 62 wajib pajak membayar PBB di Pojok PBB sebesar Rp.71.178.386, 22 April sebanyak 64 wajib pajak sebesar Rp.44.065.713, dan 23 April sebanyak 29 wajib pajak sebesar Rp.18.511.034.

Pada 24 April sebanyak 109 wajib pajak membayar PBB di Pojok PBB sebesar Rp.42.090.093, 25 April sebanyak 103 wajib pajak sebesar Rp.29.146.052 dan 26 April sebanyak 126 wajib pajak sebesar Rp.37.508.840.

Selain Pojok PBB, warga bisa melakukan pengurusan layanan administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan membuka stand pelayanan di area MTQ 19 -26 April 2025. Pelayanan diberikan adalah pengurusan KTP, Perekaman Pemula, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Data menunjukkan pada 19 April stand Dinas Dukcapil Medan telah melayani pengurusan KTP sebanyak 49, Perekaman Pemula 1, KK 8, KIA 11, dan Akte Kelahiran 11.

Pada 20 April stand melayani pengurusan KTP sebanyak 89, Perekaman Pemula 8, KK 6, KIA 15, Akte Kelahiran 14, IKD 2, 21 April pengurusan KTP sebanyak 297, Perekaman Pemula 42, KK 13, KIA 66, Akte Kelahiran 44, IKD 1 dan 22 April pengurusan KTP sebanyak 476, Perekaman Pemula 58, KK 138, KIA 118, Akte Kelahiran 121.

Pada 23 April melayani pengurusan KTP sebanyak 393, Perekaman Pemula 47 , KK 115, KIA 127, Akte Kelahiran 150 ,IKD 3, 24 April pengurusan KTP sebanyak 342, Perekaman Pemula 53, KK 50, KIA 106, Akte Kelahiran 50, IKD 8, 25 April pengurusan KTP sebanyak 258, Perekaman Pemula 58, KK 50, KIA 65, Akte Kelahiran 50 dan 26 April pengurusan KTP sebanyak 223, Perekaman Pemula 42, KIA 37, IKD 3.(Rul/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *