Pemprov Sumut Dorong Percepatan Penerapan Manajemen Talenta di Seluruh Kabupaten/Kota

  • Bagikan

Kepala Bapeg Sumit Sutan Tolang Lubis memaparkan penerapan Manajemen Talenta mewujudkan birokrasi profesional dan berintegritas pada konferensi pers di kantor Gubernur.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

Pemprov Sumut terus mendorong percepatan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh kabupaten/kota. Langkah ini penting untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas dan berdaya saing tinggi.

Kepala Bapeg Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan langkah awal implementasi program ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur Sumut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) beserta para deputinya serta seluruh bupati dan walikota se-Sumut.

“Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi tahap awal penguatan manajemen talenta ASN di daerah. Kita harapkan komitmen ini benar-benar dijalankan secara konsisten di seluruh kabupaten/kota,” kata Tolang Lubis pada konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, penerapan manajemen talenta menjadi prioritas utama dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur. Melalui sistem ini, potensi, kompetensi dan kinerja setiap ASN akan dipetakan secara objektif sehingga penempatan jabatan maupun pengembangan karier dapat dilakukan dengan lebih tepat dan terukur.

Selain itu, sistem ini juga memungkinkan pelaksanaan mutasi ASN antarkabupaten/kota, antarprovinsi maupun antarinstansi secara lebih objektif berdasarkan kompetensi bukan sekadar pertimbangan administratif.

Saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumut mencapai 24.411 orang, terdiri 20.897 ASN dan 3.514 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengembangan serta peningkatan kompetensi mereka menjadi tanggung jawab Bapeg Sumut, ujarnya.

Dalam penerapan manajemen talenta, Pemprov Sumut membentuk Komite Talenta dan Tim Kerja Manajemen Talenta melalui SK Gubernur untuk mengawal pelaksanaannya.

Langkah berikutnya adalah melakukan pemetaan potensi dan kompetensi ASN melalui asesmen untuk menentukan posisi paling sesuai dengan kemampuan masing-masing.

“Komite Talenta akan menilai potensi ASN yang layak menduduki jabatan tertentu dan hasilnya akan diajukan kepada Gubernur,” sebut Tolang.

Dia berharap sistem ini dapat diterapkan secara merata di seluruh daerah di Sumut. Ia menegaskan, peluang penerapan manajemen talenta di Sumut sangat besar karena belum banyak daerah di Indonesia mengimplementasikannya secara penuh.

Provinsi Sumut telah memperoleh akreditasi A untuk Unit Assessment Center sehingga kini mampu melaksanakan asessmen secara mandiri tanpa bergantung pada pihak luar. Ke depan, pemerintah kabupaten/kota bisa memanfaatkan unit asesmen ini,” tandasnya.

Dengan penguatan tersebut, Pemprov Sumut menegaskan komitmennya dalam menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja melalui penerapan Manajemen Talenta ASN.(Rul/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *