Pasca PON, Sumut Jadi Pelopor Pengelolaan Venue Olahraga dengan Sistem BLUD

  • Bagikan

Kadispora Sumit Mahfullah Pratama (tengah) memaparkan program keolahragaan pada konferensi pers di kantor Gubernur.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumut Mahfullah Pratama Daulay telah menyiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan kawasan olahraga milik Pemprov Sumut, agar lebih produktif. Salah satunya dengan menerapkan sistem retribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada penggunaan venue.
Pengelolaan venue olahraga dengan Sistem BLUD merupakan terobosan baru di Indonesia.

“Sumut akan menjadi pelopor pengelolaan venue olahraga pasca PON dengan system BLUD”, kata Mahfullah pada konferensi pers di Kantor Gubernur, Selasa (30/9/2025).

Menurut Mahfullah, pemeliharaan venue tersebut berbeda dengan daerah lain Ada beberapa langkah strategis disiapkan agar venue-venue olahraga tetap terjaga.

Pertama, Gubernur Sumut telah menandatangani usulan revisi struktur organisasi kawasan olahraga. Nantinya, seluruh kawasan olahraga akan dikelola oleh satu unit pelaksana teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Olahraga.Kedua, terkait pembiayaan diterapkan sistem retribusi BLUD.

“Jika ditanya apakah Dispora sanggup mewakili Pemprov Sumut memelihara secara total venue-venue olahraga di Sumut? Jawabannya, kami sanggup,” tegas pria yang akrab disapa Ipung tersebut.

Sistem BLUD kata Ipung, sama halnya dengan yang diterapkan di rumah sakit. Setiap venue dan alat olahraga ditetapkan retribusinya, nantidipergunakan sebagai biaya perawatan.

Pemprov Sumut juga akan mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi. Dari delapan jenis retribusi yang ada saat ini, akan diperluas menjadi 29 jenis. “Kalau sudah masuk dalam pelayanan BLUD, kita optimis Sumut akan lebih baik dalam mengelola aset olahraga,”kata Mahfullah didampingi Kabid IKP Dinas Kominfo Harvina Zuhra, Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Budi.

Tujuan dari BLUD untuk meningkatkan efektifitas pengelolaan kawasan pusat olahraga, meningkatkan efektifitas pemanfaatan sarana prasarana olahraga di kawasan olahraga, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan langkah ini, Mahfullah optimistis Sumut akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keberlanjutan pemanfaatan venue olahraga.(Rul/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *