Optimalisasi Pajak Daerah, Pemprov Sumut Teken PKS dengan DJP dan DJPK Kemenkeu RI

  • Bagikan

Wagub Sumut Surya menandatangani PKS OP4D dengan Dirjen Perimbangan Daerah dan SJP Kemenkeu RI.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

Pemprov Sumut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). PKS bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah.

Saat ini sekitar 367 daerah telah menandatangani PKS OP4D yang diusung DJKP dan DJP Kementrian Keuangan. Dampaknya juga cukup signifikan terhadap perolehan pajak daerah maupun pajak pusat.

“Kita ingin maksimal untuk perolehan pajak, salah satunya dengan memperkuat kerja sama dengan DJP dan DJPK dan berharap dapat meningkatkan PAD dan pendapatan negara secara signifikan,” kata Wagub Sumut Surya, usai penandatanganan PKS secara daring dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (12/3/2025).

Tingkat kepatuhan membayar pajak di Sumut masih tergolong rendah.Pajak kendaraan masih di sekitar 30%. Karena itu, diharapkan kerja sama dengan DJP dan DJKP mampu mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak.

“Kepatuhan masyarakat membayar pajak masih rendah padahal pajak memberikan andil besar untuk APBD Sumut.Kita berharap ke depan semakin maksimal,ujar Surya.

PKS OP4D memberi dua manfaat bagi pemerintah daerah, antara lain akses terhadap data atau informasi pajak pusat, untuk meningkatkan potensi dan ekstensifikasi pajak daerah

Dukungan peningkatan kapasitas aparatur penguat pajak daerah melalui pendampingan teknis, analisis data, pengawasan, sosialisasi perpajakan hingga pemeriksaan dan penagihan pajak daerah, kata Ditjen Pajak Luky Alfirman secara virtual.

Ada 129 pemerintah daerah ikut ambil bagian dalam penandatangan PKS yakni 10 provinsi, 105 kabupaten, 14 kota, 15 Kanwil DJP sebagai counterpart Pemda.

Dirjen Pajak Suryo Utomo berharap pertukaran data akan lebih mudah ke depan namun tetap mempertimbangkan aspek kerahasiaan dan keamanan.

“Dengan kemajuan teknologi kita dipermudahkan dalam urusan data tetapi kita juga harus memperhatikan faktor keamanan, kita akan terus bekerja keras untuk itu,” sebut Suryo.

Hadir secara daring penandatanganan PKS Gubernur dan Bupati/Walikota yang ikut menandatangani PKS OP4D,jajaran Kementerian Keuangan. Hadir secara langsung di kantor Gubernur Sumut Kakanwil DJP Sumut 1 Arridel Midra dan jajaran OPD Pemprov Sumut.(Rul/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *