Kadis PMPTSP Medan Nurbaiti Harahap.(Foto : Istimewa)
Medan I membaranews.com
Guna mewujudkan Kota Medan sebagai kota Wirausaha yang maju dan inklusif, Pemko Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara mudah dan gratis.
“Pemko Medan terus berkomitmen mendukung pertumbuhan dan legalitas pelaku UMKM melalui penerbitan NIB”, kata Kadis PMPTSP, Nurbaiti Harahap saat dikonfirmasi, Sabtu (24/5/2025).
Layanan penerbitan NIB diberikan secara mudah, cepat dan gratis kepada seluruh pelaku UMKM di Kota Medan.
Selama periode Januari hingga Maret 2025, DPMPTSP telah menerbitkan 7.090 dokumen NIB dengan rincian Januari 2.014 dokumen NIB, Februari 2.929 dokumen NIB dan Maret sebanyak 2.146 dokumen NIB.
Dengan memiliki NIB pelaku UMKM dapat lebih mudah menjalankan usahanya, mulai dari mengakses perizinan, pembiayaan dan pelatihan sehingga peluang digitalisasi dan pasar yang lebih luas.
“Ini bagian dari langkah nyata Pemko Medan untuk mendorong UMKM naik kelas menjadi lebih tangguh dan berdaya saing. Pemko Medan hadir untuk UMKM bersama kita wujudkan Medan sebagai Kota wirausaha yang maju dan inklusif”, sebutnya.(Rul/R)