Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Bersihkan “Risidu” di Pemasyarakatan

  • Bagikan

Yudi Suseno.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno, menegaskan komitmennya untuk membersihkan segala bentuk “residu” dalam sistem pemasyarakatan di wilayahnya.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan integritas, transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan di Sumut.

Menurut Yudi, istilah “residu” merujuk pada berbagai permasalahan yang masih tersisa dan perlu ditangani, “Seperti dugaan pungli, praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, peredaran narkoba di dalam lapas serta budaya kerja yang tidak profesional.

“Kita tidak bisa membiarkan residu yang mencoreng sistem pemasyarakatan terus bertahan. Ini saatnya untuk membersihkan dan memperbaiki agar lapas dan rumah tahanan benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan sekadar tempat menjalani hukuman,” ujar Yudi yang ditemui wartawan, Kamis (6/3/2025).

Sebagai langkah konkret, Yudi akan memperkuat pengawasan internal, menindak tegas oknum yang terlibat dalam penyimpangan serta membangun budaya kerja yang berintegritas di seluruh jajaran pemasyarakatan Sumut.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum, lembaga pengawas.serta masyarakat untuk memastikan reformasi pemasyarakatan berjalan optimal.

“Kita harus bekerja sama, tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik dan bersih,” sebutnya.

Komitmen Yudi Suseno mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk aktivis hukum dan masyarakat yang berharap adanya perubahan nyata dalam sistem pemasyarakatan di Sumut.

Langkah tegas ini diharapkan mampu membawa perubahan positif dan menghilangkan segala bentuk “residu” yang menghambat sistem pemasyarakatan agar lebih transparan, adil dan berorientasi pada pembinaan narapidana secara lebih manusiawi.(AVID)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *