Wali Kota Medan Rico Waas silaturrahmi dengan Forkala dan FPK Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota.(Foto : Kominfomdn)
Medan I membaranews.com
Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai silaturahmi antara jajaran pengurus Forum Komunikasi Lembaga Adat (Forkala) Kota Medan dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) bersama Wali Kota Medan Rico Waas di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (3/3/2026).
Pertemuan juga menjadi ruang diskusi terbuka terkait dinamika yang berkembang di tengah masyarakat salah satunya menyikapi Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Wilayah Kota Medan.
Forkala Kota Medan dan FPK menyatakan dukungannya terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan. Ketua Forkala Kota Medan Datuk Adil Freddy mengatakan perbedaan persepsi di tengah masyarakat terkait kebijakan tersebut merupakan hal yang wajar. Namun, menurutnya, perbedaan tidak boleh menimbulkan kesalahpahaman apalagi memecah persaudaraan.
“Kami mendukung langkah Pak Wali Kota dalam menata Kota Medan. Jika ada persepsi yang kurang tepat, akan kami sampaikan kepada masyarakat agar dipahami secara utuh,” kata Datuk Adil Ketua Forkala didampingi Ketua FPK Delyuzar.
Forkala menegaskan komitmennya sebagai lembaga adat di kota multikultural untuk ikut menjaga kondusivitas serta menjadi jembatan komunikasi di tengah masyarakat.
Dukungan serupa disampaikan Martinus Lase, perwakilan masyarakat Nias yang hadir dalam pertemuan itu. Martinus menegaskan siap memberikan pemahaman kepada masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah.
Wali Kota Medan Rico Waas mengapresiasi masukan dari Forkala dan FPK. Rico menegaskan, kebijakan yang diterbitkan bukan untuk melarang melainkan menata.
Dalam setiap kebijakan pasti ada perbedaan persepsi. Kebijakan tersebut tidak melarang melainkan menata. “Memang ada yang memaknai berbeda, pro dan kontra itu biasa, yang penting kita tetap bersaudara,” kata Rico didampingi Aspemsos, Muhammad Sofyan dan Kepala Kesebangpol Andi Mario.
Menurut Rico, Surat Edaran tersebut tidak dicabut namun jika diperlukan akan dilakukan penyempurnaan dengan mengakomodasi berbagai masukan tanpa menghilangkan esensi kebijakan mengingat
dinamika persepsi di tengah masyarakat.
“Masukan tboleh diberikan, kami akan mengakomodir semua pihak dan menyempurnakan Surat Edaran agar esensinya tetap terjaga serta bisa dipahami secara menyeluruh,” sebut Rico.(Rul/R)











