Gubernur Bobby Nasution menghadiri Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Aksi Damai dan Evaluasi Operasional PT TPL di Kantor Gubernur.(Foto : Istimewa)
Medan I membaranews.com
Gubernur Sumut Bobby Nasution menindaklanjuti langkah bersama terkait evaluasi operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang menimbulkan dinamika di masyarakat khusus para petani.
Langkah tersebut berupa rencana penyusunan rekomendasi terkait evaluasi terhadap keberadaan PT TPL di sejumlah kabupaten di kawasan Danau Toba termasuk Tapanuli Selatan. Keputusan itu diambil Bobby dalam Rapat Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Aksi Damai dan Evaluasi Operasional PT TPL.di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur, Senin (24/11/2025).
Di hadapan puluhan kelompok masyarakat dari sejumlah kabupaten, Bobby menyatakan banyak aspirasi, menjadi masukan bagi Pemprov untuk memberikan sikap dalam menindaklanjuti masalah kehadiran PT TPL yang menimbulkan polemik di masyarakat terutama soal lingkungan, ekologi dan konflik sosial petani.
“Pemprov dengan posisi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat harus melihat regulasi. Persoalannya bukan penutupan PT TPL.atau seperti apa tetapi evaluasi yang disampaikan, apakah itu bisa dilakukan secara total atau tidak. Paling tidak hal utama, lahan pertanian masyarakat serta kerusakan ekologi menjadi dua hal penting, sebut Bobby.
Terkait tuntutan menutup PT TPL, Bobby menegaskan hal itu merupakan kewenangan dari pusat meskipun keberadaan perusahaan di Sumut.
Yang bisa kita lakukan hari ini adalah mengeluarkan rekomendasi dan isinya kita sepakati seperti apa. Tidak bisa hanya sepihak saja (Pemprov Sumut), atau dari masyarakat (kelompok), harus ada rembuk dalam sepekan ini bisa disiapkan bersama,ujar Bobby didampingi Kepala Dinas LH Kehutanan Heri Wahyudi Marpaung.
Keputusan untuk menyusun rekomendasi tersebut, kata Bobby menyangkut evaluasi sekaligus langkah penyelesaian masalah konflik di lahan yang diklaim masing-masing oleh PT TPL dan masyarakat sehingga menimbulkan kerugian di pihak petani.
“Kita kumpulkan datanya dan harus ada pembuktiannya sehingga ada rekomendasi jangka pendek, menengah dan jangka panjang sehingga rekomendasi nanti memiliki arti yang jelas termasuk yang diinginkan masyarakat berdasarkan hasil musyawarah bersama,” sebut Bobby.
Bobby berharap, Presiden Prabowo Subianto melihat persoalan ini sebagai sesuatu yang penting dan mendesak. Bagaimana laporan masyarakat yang muncul, berdasarkan pengalaman dan kajian independen di lapangan tentang dampak negatif kehadiran PT TPL.
Kita minta para kepala daerah juga diundang dalam merumuskan rekomendasi dan hasilnya memberikan gambaran solusi bagi masyarakat terutama para petani yang bercocok tanam di lahan bersinggungan dengan TPL,tandasnya.
Ketua Sekber Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera, Pastor Walden Sitanggang mengapresiasi keputusan Gubernur mendorong penyusunan rekomendasi ke pemerintahan pusat.
Pihaknya berharap pemerintah pusat melihat masalah ini sebagai persoalan penting tidak hanya melibatkan konflik antara PT TPL dan masyarakat di satu kawasan, melainkan dari sejumlah kabupaten yang merasa perusahaan pemroduksi bubur kertas itu merusak lingkungan dengan menanam pohon eukaliptus.(Rul/R)











