Medan I membaranews.com
Sebanyak enam orang pengatur lalu lintas jalan ilegal alias Pak Ogah diamankan petugas dan dibawa ke Kantor Polsek Medan Tembung untuk dilakukan pembinaan.
Pihak Kecamatan Medan Tembung bersama Kelurahan Sidorejo, Polsek Medan Tembung, dan Babinsa melakukan penertiban terhadap “pak ogah” atau pengatur lalu lintas ilegal di depan Komplek MMTC, Jalan Willem Iskandar, Kamis (7/8/2025).
Camat Medan Tembung Pandapotan Ritonga mengatakan penertiban i
dilakukan atas perintah Wali Kota Medan karena keberadaan “pak ogah”di simpang Jalan Perjuangan dianggap meresahkan.
“Kami dapat perintah langsung dari pak Wali Kota Rico Waas untuk menertibkan pak Ogah di simpang Jalan Perjuangan (MMTC) karena meresahkan masyarakat,” kata Pandapotan.(Rul/R)
Para pengatur lalu lintas ilegal diamankan di Mapolsek Medan Tembung.(Foto : Istimewa)











