Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong memberi pengarahan dalam rangka optimalisasi pajak di Kantor Bapenda Sumut.(Foto : Istimewa)
Medan I membaranews.com
Sampai Agustus 2025, penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) baru terealisasi 48,5% dari target APBD 2025 Rp.6,3 Triliun.
Justru itu Bapenda Sumut diminta terus mengoptimalkan pendapatan daerah tersebut dengan berbagai kemudahan dalam pembayaran pajak.
Saya minta Bapenda Sumut terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak antara lain dengan memberikan kemudahan dalam pelayanan pembayaran pajak,kata Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong di Kantor Bapenda Sumut, Kamis (28/8/2025).
Menurut Togap, perlu dilakukan kajian untuk meningkatkan kepatuhan pajak.Saat ini kepatuhan pajak hanya mencapai 36%, ini dinilai sangat rendah.
Kita semua harus berbicara fakta dan data di lapangan, bagaimana kondisi sebenarnya karena provinsi lain sudah melakukannya.
Sebaiknya Bapenda jemput bola dengan mendatangi langsung wajib pajak atau dengan memberitahukan kewajiban pajak melalui surat.
Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor mengatakan, pihaknya melakukan beberapa upaya meningkatkan kepatuhan pajak. Di antaranya memberikan jam pelayanan malam di setiap UPT/Samsat Senin sampai Sabtu Pukul 18.30 WIB hingga 21.30 WIB
Selain itu ada notifikasi pengingat melalui pesan Whatsapp (WA Blast), layanan anjungan mandiri pembayaran PKB, pembentukan tim optimalisasi pajak bersama Kabupaten/Kota serta operasi optimalisasi penerimaan pajak alat berat bersama Disnaker dan Satpol PP.(Rul/R)











