Bobby Nasution memperhatikan barang bukti narkoba berhasil disita.(Foto : Kominfomdn)
Medan I membaranews.com
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengapreasiasi keseriusan Polrestabes Medan memberantas penyalahgunaan narkoba.
Narkoba menjadi sumber dari masalah dan kriminalitas harus diberantas tanpa pandang bulu,tegas Bobby
Harapan tersebut disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menghadiri press realese kasus tindak pidana Narkoba di Mapolrestabes Medan, Kamis (23/01/2025).
Bobby mengatakan, saat ini narkoba menjadi ancaman bagi semua daerah termasuk di Kota Medan. Karena itu Pemerintah ataupun instansi lainnya menyatakan perang terhadap narkoba.
“Kita ingin pemberantasan narkoba hari ke hari semakin meningkat sampai ke area jalur-jalur narkoba.
” Pemko Medan terus mensuport pemberantasan narkoba di wilayah kota Medan,”tandasnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan, Polrestabes Medan di backup Polda Sumut bersama Pomdam I/BB, Denpom 1/5 Medan dalam kurun waktu 1 Januari sampai 22 januari 2025 berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 76 terduga pelaku.
Ada 55 orang yang diantaranya 53 laki-laki dan 2 perempuan dewasa. Ini kemudian dikonstruksikan sebagai pemilik, kemudian melakukan pendistribusian, menjual terhadap narkotika secara ilegal,dilanjutkan dengan proses penahanan dan penyelidikan.
Sedangkan penyalahguna sebanyak 21 laki-laki dewasa dengan rincian 12 orang direhabilitasi di BNN, 9 orang direhabilitasi ke panti rehabilitasi fokus Indonesia,sebut Gidion.
Total TKP yang diindikasikan selama ini menjadi tempat peredaran yakni wilayah Polsek Tembung 11 TKP, Polsek Sunggal 9 TKP, Medan Timur 8 TKP, Medan Kota 3 TKP, Delitua 3 TKP, Medan Helvetia 3 TKP, Medan Area 2 TKP, Pancur Batu 2 TKP Medan Tuntungan 2 TKP, Medan Baru 1 TKP, Patumbak 1 TKP.
Jumlah barang bukti sabu 48,37 gram, ganja 46,12 gram, pil ekstasi 1.993 butir.(Rul)