2025, Realisasi Investasi Sumut 58,5 Triliun, Serap 60,133 Tenaga Kerja

  • Bagikan

Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Sumut Damar Wulan memaparkan pertumbuhan investasi di Sumut.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

Realisasi investasi di Sumatera Utara menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.Pemprov Sumut menargetkan realisasi investasi Rp.100 Triliun hingga tahun 2029.

Target tersebut dipasang sebagai kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029.
“Perkembangan realisasi investasi kita dari tahun ke tahun mengalami kenaikan, begitu juga dengan penyerapan tenaga kerja,” kata Koordinator Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut Damar Wulan dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (4/3/2026).

Menurut Damar Wulan,dalam tiga tahun terakhir, realisasi investasi di Sumut terus meningkat. Pada 2023, realisasi investasi mencapai Rp.39 Triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 76.230 orang. Tahun 2024 meningkat menjadi Rp.48,2 Triliun dengan penyerapan 46.232 tenaga kerja.

Sedangkan tahun 2025, realisasi investasi kembali naik menjadi Rp.58,5 Triliun dengan penyerapan 60.133 tenaga kerja.

“Tahun 2025 realisasi kita mencapai Rp.58,5 Triliun, melebihi target dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yakni Rp.53,67 Triliun,” kata Damar.

Daerah penyumbang realisasi investasi terbesar di Sumut adalah Kabupaten Simalungun dengan keberadaan KEK Sei Mangke disusul Kota Medan, Deliserdang, Tapanuli Selatan, Langkat.

Untuk negara dengan realisasi investasi terbesar di Sumut, Singapura mendominasi sebesar 61% investasi di Sumut, disusul Belanda, Malaysia, Inggris Tiongkok.

Adapun sektor dominan penyumbang investasi pada 2025 meliputi industri kimia dan farmasi, transportasi, pergudangan, telekomunikasi, industri makanan,listrik,gas, Air, industri.
Damar menyatakan DPMPTSP Sumut optimistis target investasi Rp.100 Triliun dapat tercapai hingga 2029.

“Kita optimis untuk mencapai target realisasi investasi Rp.100 Triliun, berbagai upaya dan strategi akan dilakukan,” ujarnya.

Untuk meningkatkan daya saing daerah, DPMPTSP memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha di 33 kabupaten/kota dengan target minimal 177 pelaku usaha.

Selain itu,menggelar bimbingan teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara rutin kepada 200 pelaku usaha per triwulan. Kegiatan ini bertujuan membimbing pelaku usaha menengah-besar dan kecil tertentu dalam melaporkan realisasi investasi secara daring melalui sistem OSS-RBA.

“Banyak pelaku usaha sudah melaporkan kegiatan penanaman modalnya tapi masih ada yang belum benar, makanya kami lakukan Bimtek secara maraton agar pelaku usaha dapat memahami bagaimana pengisian LKPM yang baik dan benar,” kata Damar.

DPMPTSP Sumut juga menargetkan fasilitasi penyelesaian permasalahan perizinan kepada 30 pelaku usaha guna mempercepat realisasi kegiatan usaha.

“Setiap pelaku usaha yang bermasalah perizinannya maka akan kami fasilitasi untuk kami perbaiki,” ujar Damar.

Untuk mempercepat pencapaian target investasi, sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025 dibentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha serta Kelompok Kerja Percepatan Peningkatan Daya Saing Investasi Daerah.

“Kami juga memaksimalkan sosialisasi Perda No 3 tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (PIKI) kepada 120 pelaku usaha dan kami mendorong kabupaten/kota juga menetapkan Perda/Perbub/Perwal terakit PIKI, karena lebih baik kalau daerah membuat aturan ini bisa lebih banyak insentif yang dapat diberikan kepada pelaku usaha,” ungkapnya.

Dalam aspek promosi, DPMPTSP melakukan transformasi digital melalui revitalisasi platform promosi investasi, seperti pengembangan e-katalog proyek investasi, database peluang investasi berbasis GIS, virtual investment tour, serta optimalisasi media digital profesional. Strategi promosi juga dilakukan secara lebih tersegmentasi berdasarkan sektor unggulan dan negara target investor.

“Sesuai arahan Gubernur, kami juga akan membuat satui dokumen kajian terkait pemanfaat aset daerah yang bisa kita tawarkan kepada pelaku usaha. Contohnya, aset Sport Center yang luasnya kurang lebih 300 hektar, di mana 200 hektare merupakan lahan Sport Center dan 100 hektar lagi akan kita buat kajian dokumennya dan kita tawarkan kepada investor sebagai upaya kita untuk meningkatkan investasi di Sumut.(Rul/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *