Menteri PKP Maruarar Sirait,Gubernur Sumut Bobby Nasution,Kepala BPS salam kompak usai menandatangani Nota Kesepahaman mendukung perumahan MBR dan ASN di Jakarta.(Foto : Istimewa)
Jakarta I membaranews.com
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengambil terobosan baru dengan menghapuskan biaya notaris, provisi dan administrasi dalam program rumah subsidi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kebijakan ini menjadi pertama di Indonesia.
Keputusan tersebut diumumkan menjelang penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemprov Sumut dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut, untuk mendukung perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami sebagai pemegang saham Bank Sumut sepakat menggratiskan biaya notaris, provisi dan administrasi. Ini bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah untuk rakyat kurang mampu,” tegas Bobby di hadapan Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Bobby menegaskan, langkah ini diambil agar masyarakat berpenghasilan rendah benar-benar bisa memiliki rumah tanpa terbebani biaya tambahan.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik kebijakan Bobby Nasution. “Ini langkah pro-rakyat. Jika semua sepakat, kami siap naikkan kuota rumah subsidi di Sumut menjadi 20.000 unit,” ujar Ara sapaan akrabnya.
Menurut Ara, program ini tidak hanya membantu kepemilikan rumah tetapi juga mendorong perekonomian daerah. “Dampaknya luar biasa. Industri bergerak, lapangan kerja terbuka, UMKM di sekitar perumahan tumbuh,dan ekonomi masyarakat terdongkrak,” sebutnya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dihadiri perwakilan Bank Sumut, BPS,sejumlah kepala daerah se-Sumut.
Selama ini, biaya tambahan seperti provisi bank, notaris, balik nama sertifikat dan pajak sering menjadi hambatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah subsidi. Kebijakan Bobby Nasution diharapkan bisa menjadi solusi.(Rul/R)