Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto Ketua MWA USU 2025-2030

  • Bagikan

Ketua MWA USU Jenderal Pol (Pur) Agus Andrianto bersama Rektor USU Prof.Dr.Muryanto Amin usai pemilihan Ketua MWA USU periode 2025-2030.(Foto : Istimewa)

Jakarta I membaranews.com

Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, SH, MH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (MWA USU) periode 2025–2030.

Mantan Wakapolri yang kini menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia itu ditetapkan secara aklamasi dalam rapat pleno MWA USU yang digelar di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Rapat berlangsung demokratis tersebut dihadiri 17 anggota MWA dan juga menetapkan Prof. Dr. Tamrin, M.Sc. sebagai Sekretaris MWA USU untuk periode yang sama. Keduanya akan mengemban amanah strategis dalam mendampingi proses transformasi USU menuju perguruan tinggi berkelas dunia.

Menutup masa jabatannya sebagai Sekretaris MWA periode 2020–2025, Prof. dr. Guslihan Dasa Tjipta, Sp.A(K), menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada jajaran pengurus baru. Ia menyampaikan harapan agar kehadiran mereka dapat membawa energi positif serta inovasi dalam mengakselerasi kemajuan USU.

“MWA memiliki peran strategis dalam mendorong tata kelola perguruan tinggi yang semakin baik. Kami optimistis, kehadiran kepemimpinan baru akan membawa semangat perubahan dan memperkuat komitmen bersama dalam memajukan USU,”ujar Prof. Guslihan.

Prof. Guslihan menyerahkan Memorandum Akhir Jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas selama lima tahun terakhir. Dokumen tersebut disusun secara sistematis dan diserahkan kepada Ketua dan Sekretaris MWA terpilih sebagai referensi kelembagaan.

Kepemimpinan baru ini menandai komitmen MWA USU untuk terus memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kemajuan institusi.

Dukungan dari para anggota MWA diharapkan mampu memperkuat posisi USU sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia dan mitra strategis dalam pembangunan nasional. (Rul/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *