Medan I membaranews.com
Pasca libur cuti lebaran pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan kembali dibuka.
Selama tiga hari masuk kerja Rabu (26/04/2023) hingga hari Jumat (28/04/2023), DPMPTSP Kota Medan telah menerima permohonan perizinan sebanyak 91 permohonan,kata Plt Kepala Dinas PMPTSP Nurbaiti Harahap melalui Koordinator PTSP Indri saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (28/04/2023).
Setelah kita libur cuti lebaran kemarin, DPMPTSP Kota Medan telah kembali membuka pelayanan operasional seperti biasa.
“Sejak tanggal 26-28 April 2023 kita sudah menerima permohonan perizinan secara online sebanyak 91 permohonan saat ini sedang kita proses,”kata Indri.
Permohonan perizinan didominasi izin praktek tenaga kesehatan seperti izin praktek Dokter, Perawat, Apoteker dan tenaga medis bejumlah 77 permohonan.
Selain permohonan perizinan, selama tiga hari DPMPTSP telah menerbitkan sejumlah perizinan yang telah selesai pengurusanya. Tercatat ada 150 izin yang telah diterbitkan.
Selama libur cuti lebaran 19-25 April 2023 DPMPTSP menutup sementara pelayanan permohonan perizinan.
Dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, DPMPTSP terus meningkatkan pelayanan masyarakat baik Kelembagaan, SDM, sarana dan prasarana, kinerja maupun dalam Implementasi Online Single Submission (OSS) bertujuan agar memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat semakin puas dengan pelayanan diterima.
Kita tetap menyediakan loket pelayanan manual membantu masyarakat mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran perizinan secara online maupun membutuhkan informasi lainya,ujar Indri.
Kemudahan pengurusan izin diakui Masdiana yang meminta bantuan kepada petugas dalam mengurus izin perusahaannya.
“Saya disini meminta bantuan petugas membantu menambahkan kode bidang sub KBLI di perusahaan mau saya input. Begitu saya datang petugas langsung membantu dan selesai,” ungkap Masdiana ditemui di Kantor DPMPTSP Kota Medan beberapa waktu lalu.(Rul)











