Terkait Kematian Enam Anggota FPI, Usman Hamid : Polisi Harus Transparan

  • Bagikan

membaranews.com(Jakarta)

Enam orang anggota Laskar Khusus dari Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan ditembak mati polisi.

Keenam tersangka terpaksa ditembak mati, setelah tembakan peringatan polisi tidak digubris. Hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas yang menewaskan enam orang anggota dari Laskar Khusus tersebut.

Menanggapi tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) akibat tembakan polisi, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan “Polisi harus transparan mengungkap kejadian tersebut, terutama menyingkap penyebab terjadinya penembakan terhadap mereka,” ungkap Usman.

“Jika polisi yang terlibat dalam insiden itu melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api, mereka harus diungkap secara terbuka dan diadili sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia”, lanjut Usman.

Pihaknya menilai penggunaan kekuatan, kekerasan, dan senjata api yang melanggar hukum oleh polisi tidak boleh dibenarkan, terlebih lagi bila digunakan dalam kasus yang terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan, yang seharusnya tidak berakhir dengan kekerasan. Komnas HAM harus ikut mengusut. Komisi III DPR RI juga perlu aktif mengawasi dan mengontrol pemerintah dan jajaran kepolisian.

Penggunaan kekuatan oleh aparat penegak hukum di Indonesia diatur lebih lanjut oleh Peraturan Kapolri tentang Penerapan Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (No. 8/2009). Peraturan Polisi tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian (No. 1/2009) menetapkan bahwa penggunaan senjata api hanya diperbolehkan jika sangat diperlukan untuk menyelamatkan nyawa manusia dan penggunaan kekuatan secara umum harus diatur dengan prinsip-prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, kewajaran dan mengutamakan tindakan pencegahan.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, rombongan polisi mengikuti rombongan pengikut pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab di tol Jakarta-Cikampek dini hari Senin, 7 Desember 2020. Argo mengatakan, polisi sedang menyelidiki laporan bahwa pengikut Rizieq berencana untuk menggelar demonstrasi selama pemeriksaan Rizieq, yang dijadwalkan oleh polisi, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.

Argo menuturkan, sekitar pukul 00.30, dua mobil dari rombongan tersebut tiba-tiba menghimpit mobil yang digunakan polisi dan memaksa untuk berhenti. Para pendukung Rizieq yang berada di dalam mobil dituduh menodongkan senjata api dan senjata tajam ke arah petugas. Petugas kemudian melepaskan tembakan yang mengakibatkan sedikitnya enam orang pendukung Rizieq tewas.

FPI juga telah mengeluarkan pernyataan tentang insiden tersebut, mengklaim bahwa konvoi Rizieq dihentikan oleh sekelompok “preman tak dikenal” yang kemudian menembak pengawal Rizieq. Dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube, pihak FPI membenarkan enam orang anggotanya yang tewas karena tembakan polisi sekaligus meralat pernyataan mereka sebelumnya yang menyebutkan bahwa sebuah mobil yang membawa enam pengawal Rizieq hilang. (Red/Amnesty)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *