Sudah 2.449.259 Warga Medan Tercover JKN.Optimis Target 98 persen Tercapai.

  • Bagikan
Bobby Nasution terus memperhatikan Jaminan Kesehatan Masyarakat Medan.(Foto : Kominfomdn)

Medan I membaranews.com

 

Wali Kota Medan Bobby Nasution berkomitmen kuat memenuhi target 98% program Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2024.

Perangkat Daerah terkait terus melakukan upaya memenuhi target ditetapkan Pemerintah Pusat,kata Bobby.

Berdasarkan dat Dinas Kesehatan Kota Medan, capaian per 1 Juni 2023 adalah 96,92%.

“Kita optimis target 98% UHC di Kota Medan tahun 2024 dapat terwujud. Sebab, capaiannya setiap bulan terus meningkat,kata Kadis Kesehatan Kota Medan dr.Taufik Ririansyah melalui Sekretaris Edi Subroto,kemarin.

Disebutkan, per 1 Mei 2023 capaian UHC sebesar 96,77%. Artinya, terjadi kenaikan 0,22 % dari Mei hingga Juni 2023. Kita berharap capaian ini terus meningkat,ujar Edi.

Dengan capaian 96,92% tersebut warga telah tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini berjumlah 2.449.259 jiwa dari total jumlah penduduk Kota Medan yakni 2.527.050 jiwa.

Edi merinci capaian 2.449.259 jiwa meliputi warga masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui pendataan APBN sebanyak 668.692 jiwa.

Earga Kategori PBI melalui pendanaan APBD/Jamkesda sebanyak 544.493 jiwa,Kategori Pekerja Penerima Upah (ASN, TNI, Polri, Pekerja Swasta, BUMN, BUMD) 707.563 jiwa.

Kategori Pekerja Bukan Penerima Upah sebanyak (pekerja informal) 457.846 jiwa,Kategori Bukan Pekerja (investor, pemberi kerja, veteran, perintis kemerdekaan dan pesiunan) 70.665 jiwa.Jadi capaian UHC tahun 2024 di Kota Medan wajib 98%,sebut Edi.

Tentunya Dinas Kesehatan melakukan upaya mewujudkan target tersebut melalui kolaborasi antar perangkat daerah terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Ketenagakerjaan termasuk pihak BPJS Kesehatan dalam pemutakhiran data kepesertaan.

Kemudian melaksanakan optimalisasi rekrutmen tenaga kerja didaftarkan melalui segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) berkolaborasi dengan Dinas Ketenagakerjaan.

Rencananya akan dikeluarkannya Instruksi Wali Kota tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan sesuai dengan amanah Instruksi Presiden Republik Indonesia No.1/2022 tanggal 6 Januari 2022.

Selanjutnya melakukan mutase tambah kurang kepesertaan pada program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). Kemudian usulan Dinas Sosial guna pemenuhan capaian kuota kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) tentang peserta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),ujar Edi.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *