Rp.198,1 Miliar Disiapkan Penanganan Stunting Kota Medan  

  • Bagikan
Wali Kota Bobby Nasution berdialog dengan anak balita.(Foto : Kominfomdn)

 

membaranews.com.(Medan)

 

Wali Kota Medan Bobby Nasution terus mendorong kolaborasi program dan kegiatan antarperangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Para pemangku kepentingan seperti perguruan tinggi, organisasi profesi, perusahaan harus terlibat dalam menurunkan angka stunting di Kota Medan.

Bobby menekankan penanganan secara terintegrasi dan berbasis data detail. Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan harus bersinergis menangani stunting sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Jangan ada OPD tidak bergerak,harus berkolaborasi,” kata Bobby.

Tahun 2022 ,Pemko menyusun 15 program, 16 kegiatan dan 29 subkegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, kolaboratif oleh perangkat-perangkat daerah dan kelurahan.

Sudah disiapkan anggaran berkisar Rp 198,1 M. Khusus untuk 550 balita penderita stunting di 20 kecamatan disiapkan anggaran sekitar Rp. 14,8 M.

Penanganan 550 balita stunting di 20 kecamatan meliputi intervensi Gizi Gizi Sensitif sebesar Rp. 12,2 M lebih meliputi pemberian makanan tambahan bagi bayi gizi buruk/gizi kurang, pelaksanaan pos gizi melalui anggaran dana kelurahan, pelaksanaan komunikasi, informasi, edukasi terkati pencegahan stunting, asi eksklusif, pemberian MP-ASI, Germas, Tata Laksana Gizi Buruk, pemantauan dan promosi pertumbuhan, Gerakan Gemar Makan Ikan. Sedangkan Intervensi Gizi Sensitif meliputi kegiatan peningkatan penyediaan air minum yang aman dan peningkatan penyediaan sanitasi layak.

“Program-program tersebut disusun setelah melakukan analisis situasi,” kata Kepala Bappeda Medan Benny Iskandar.

Pemko Medan telah mengidentifikasi kendala dan rekomendasi terkait 29 cakupan layanan essensial dan 35 cakupan layanan supply dengan sasaran meliputi remaja, calon pengantin/pasangan usia subur, ibu hamil, anak usia di bawah lima tahun (balita) dan keluarga beresiko stunting. Hasilnya menunjukkan empat kategori yakni beberapa cakupan layanan sudah memadai, hampir memadai, rendah, sangat rendah.

Tahun 2022, terdapat 63 Kelurahan menjadi lokasi fokus intervensi penurunan stunting. Ada dua intervensi prioritas yakni Intervensi Gizi Spesifik untuk mengatasi penyebab langsung terjadinya stunting dan Intervensi Gizi Sensitif guna mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya stunting. Sedangkan sasaran sasaran prioritas adalah ibu hamil, Pasangan Usia Subur (PUS)/calon pengantin, balita (0-59 Bulan), dan remaja.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Medan, dr. Suryadi Panjaitan mengatakan,tahun 2022 sub-subkegiatan dilaksanakan. Subkegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi ini antara lain pemberdayaan masyarakat di kelurahan, pengelolaan pelayanan kesehatan ibu hamil, pengelolaan pelayanan kesehatan pada usia produktif, pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat, pengelolaan pelayanan kesehatan ibu bersalin, pemberdayaan masyarakat di kelurahan, peningkatan kemampuan sumber daya kesejahteraan sosial kelembagaan masyarakat kewenangan kabupaten/kota, peningkatan kapasitas kelembagaan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan, penyediaan pangan berbasis sumber daya lokal, pemberian makanan tambahan siswa PAUD, pemberian makanan berupa olahan ikan kepada balita terutama yang memiliki gejala stunting, sosialisasi dan pembentukan pos gizi untuk balita dan ibu hamil, rehabilitasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pemasangan pipa distribusi air bersih, pembuatan septic tank rumah Tangga (SNI), pemasangan pipa distribusi air limbah, pembangunan IPAL komunal, rekonstruksi jalan, peningkatan saluran drainase, pembangunan saluran drainase lingkungan, dan rehabilitasi saluran drainase.

Pelaksana kegiatan antara lain kelurahan, kecamatan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Capil.(Rul)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *