Rektor USU Muryanto Amin Kukuhkan Profesi Insinyur kepada Sekdaprov Sumut.

  • Bagikan
Rektor USU Muryanto Amin mengukuhkan profesi Insinyur Sekdaprov Sumut Arief.S Trinugroho.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

 

Rektor USU Muryanto Amin mengukuhkan profesi Insinyur Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, di Aula Prof Dr Suhadji Adibroto Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) USU.

Selain Arief Trinugroho, juga dikukuhkan Ahmad Perwira Mulia, Berkat Buulolo,Fika Situmorang.

Arief mengatakan, pada awalnya gelar Insinyur adalah gelar Sarjana S-1 namun sekarang berdasar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang ke-Insinyuran maka gelar Insinyur diberikan kepada seseorang yang harus lulus profesi di bidang keinsinyuran.

“Setelah pengukuhan ini kita bisa mencamtumkan gelar ke-Insinyuran kita,” kata Arief Trinugroho, Selasa (15/08/2023).

Arief Trinugroho sebelumnya bergelar Sarjana Teknik sangat membanggakan. Namun di sisi lain, gelar Insinyur dia dapatkan harus terikat dengan kode etik. Karena kode etik itu, ia dituntut tetap profesional. Dengan memeroleh profesi Insinyur, Arif berharap para Sarjana Teknik lainnya yang ada di instansi pemerintahan dan swasta bisa meraih gelar profesinya.

Rektor USU Muryanto Amin mengucapkan selamat dan terima kasih kepada para mahasiswa meraih profesi Insinyur karena telah memilih USU.

Gelar Insinyur dulu sangat dibanggakan namun saat ini jumlahnya sudah banyak. Untuk itu diperlukan suatu pengakuan profesi,ujar Muryanto.

Menurut.Muryanto, saat ini banyak Sarjana Teknik dan sudah banyak perusahaan mencari pencari kerja bisa memecahkan suatu masalah dengan cepat. Maka, mau tidak mau kita juga harus mengikuti Undang-Undang Nomor 11/2014 tentang ke-Insinyuran, jika tidak ingin menjadi penonton, ucapnya.

Ketua Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) Fakultas Tekni (FT) USU Listiani Nurul Huda mengatakan, pengukuhan hari ini menambah jumlah alumni PSPPI. Alumni PSPPI saat ini sudah tersebar baik di pemerintahan maupun di swasta. Seperti di Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Gunungsitoli, Aceh, Batam, Riau, Palembang, Jambi, dan Jawa. Listiani mengucapkan selamat kepada mahasiswa sudah dikukuhkan.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *