PPDB SMK/SMA Negeri Sumut Digelar Mei 2023. Daya Tampung 158.591 Orang

  • Bagikan
Asren Nasution.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

 

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMK/SMA Negeri di Provinsi Sumut digelar Mei 2023.

“Daya tampung sebanyak 158.591 orang”,kata Kepala Dinas Pendidikan Sumut Asren Nasution pada FGD Forkopimda Sumut di Aula Kantor Dinas Pendidikan Sumut, Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 1 D Medan, Jumat (28/04/2023).

Jenjang SMK daya tampung 64.972 siswa, dengan rincian jalur afirmasi 20%, perpindahan orang tua 5%, prestasi 5%, zonasi 10%, prestasi nilai rapor 60%.Jenjang SMA daya tampung 93.619 siswa, dengan rincian jalur afirmasi 20%, perpindahan orang tua 5%, prestasi 25%, zonasi 50%.

Sistem digunakan masih sama tahun lalu. Tidak ada perubahan masih seperti tahun lalu, masih berpedoman Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK, bahwa PPDB dilakukan melalui empat jalur yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.

Pendaftaran dua tahap, yakni pendaftaran PPDB tahap I dimulai 15 – 26 Mei 2023 dan pengumuman PPDB tahap I berakhir 31 Mei 2023. Untuk tahap kedua dimulai 1 – 21 Juni 2023 dan pengumuman 26 Juni 2023, serta pendaftaran ulang PPDB tahap I dan tahap II tanggal 27 Juni – 3 Juli 2023.

“Ini yke tujuh kali Dinas Pendidikan Sumut melaksanakan PPDB secara online, kita berharap dukungan semua pihak agar berjalan objektif, transparan dan akuntabel,” sebut Asren didampingi Ketua Panitia PPDB Sumut M Basir S Hasibuan, Sekretaris Saut Aritonang, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Sumut Salman.

Basir mengatakan, penerimaan PPDB 2023/2024 Dinas Pendidikan Sumut telah melakukan berbagai tahapan diantaranya, penetapan SK panitia, persiapan administrasi PPDB, melakukan komunikasi dengan Kominfo, BPMP, Dinas pendidikan kabupaten/Kota, sosialisasi teknis PPDB cabang Dinas Pendidikan Sumut ke sekolah SMP sederajat dan Forkopimda setempat, pemaparan PPDB ke Komisi E DPRD Sumut.

Nasir berharap PPDB mendapat masukan dan dukungan semua pihak sehingga berjalan baik. “Kita berharap PPDB bisa secara adil dan transparan, tidak hanya orang- orang tertentu bisa masuk apalagi sudah jelas diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

PPDB dilakukan melalui empat jalur yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi,ujarnya.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *