Polsek Percut Sei Tuan Tangkap Duet Maling Resahkan Warga

  • Bagikan
Dua pelaku diamankan di Mapolsek Percut Sei Tuan.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

 

Dua orang maling, Riko Syahputra Hutajulu (28) dan Deni Irfan Syahputra (20) selama ini membuat resah warga ditangkap personil Polsek Percut Sei Tuan dipimpin Kanit Reskrim Iptu J Simamora dari kediaman mereka di Jalan Perhubungan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat siang (05/05/2023) sekitar pukul 11. 00 Wib.

Keduanya selalu duet melakukan kejahatan seperti melakukan pencurian handphone milik Lasmaria Sinambela (48) warga Pasar VIII Dusun XVI Desa Sampali Tanah Garapan Kecamatan Percut Sei Tuan pada Kamis (27/4/2023) pukul 06.00 Wib.

Korban kehilangan 2 unit HP Samsung Galaxi, 1 unit HP Oppo, Xiomi, Vivo, lenovo, uang tunai Rp 2 juta dan membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Percut Sei Tuan.

Senin (01/05/2023) pukul 02.45 Wib, keduanya juga menggasak sepeda motor Yamaha BK 3131 AFR bersama 3 unit handphone merk Asus, Oppo dan Nokia milik Khairun Rizal (32) warga Jalan Bersama-Sama Tanah Garapan Kecamatan Percut Sei Tuan dan korban membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Percut Sei Tuan.

Bahkan kedua pelaku tak segan-segan membacok korbannya mencoba melawan. Seperti dialami Frans P Reformasi Jaya Tarigan (25) warga Dusun VIII Jalan Stabat Area Bloc A Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan mengalami luka bacok jempol kiri dilakukan kedua pelaku saat korban melintas di Jalan Pengabdian dekat kuburan Desa Laut Dendang, Kamis (04/05/2023) sekitar pukul 01.30 Wib.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan membentuk team dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu J. Simamora dan Panit Reskrim Ipda Junaedi Karosekali untuk menangkap pelaku.

Hasilnya personil mengetahui identitas dan keberadaan kedua pelaku dan langsung menangkap keduanya saat berada di rumah. Tanpa perlawanan keduanya diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan bersama barang bukti 1 unit handphone Samsung dan obeng.( AVID/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *