membaranews.com.(Medan).
Polsek Medan Timur menggerebek sebuah rumah warga diduga lokasi perjudian tembak ikan di Jalan Masjid Taufik Gang Sarjana B Kelurahan Tegal RejoKecamatan Medan Perjuangan, Sumatera Utara, Jumat (19/8/2022).
Pengerebekan rumah milik warga diduga dijadikan lokasi perjudian tembak ikan ini dilakukan petugas Reskrim Polsek Medan Timur setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang curiga adanya praktek perjudian di rumah warga tersebut.
” Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerjasamanya ikut dalam memberantas perjudian dan narkoba dengan memberikan informasi,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan,Sabtu (20/8/2022).
Menurut Rona, setelah menerima laporan masyarakat, unit Reskrim Polsek Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jafri Simamora turun ke lokasi.
” Warga ada mengirim pesan whatsapp kepada saya menginformasikan kalau ada rumah di pemukiman padat penduduk di Jalan Masjid Taufik Gang Sarjana B diduga dijadikan lokasi perjudian,” ungkapnya.
Petugas Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menemukan 5 unit mesin judi tembak ikan di dalam rumah tersebut.”Dari penggerebekan petugas berhasil menemukan dan menyita 5 unit mesin judi tembak ikan,” sebutnya.
Saat digerebek tidak ada aktivitas perjudian, mesin judi diamankan ke Mako Polsek Medan Timur, ” ujar Rona.
Rona mengimbau masyarakat tidak takut memberikan informasi apapun terkait gangguan Kamtibmas di daerahnya.
” Bila ada gangguan Kamtibmas hubungan langsung saya ke no hp 081266072229,” ujatnya.(AVID/R)











